USB gelar Uji Kompetensi Tenaga Analis Kesehatan

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

SURAKARTA, (tubasmedia.com) – Sebanyak 95 orang terdiri 45 alumni dan 50 orang mahasiswa jurusan D-3 Analis Kesehatan USB yang sedang menyelesaikan tugas akhir mengikuti kompetensi tenaga analis kesehatan yang digelar sehari di gedung A kampus USB Surakarta, pekan lalu.

Kegiatan tersebut diawasi oleh Organisasi Profesi DPW Patelki (Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan Jawa Tengah) Jawa Tengah yang juga sebagai perwakilan MTKP (Majelis Tenaga Kesehatan Propinsi) dan MTKI (Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia). Kegiatan uji kompetensi juga pernah dilakukan sebelumnya pada uji kompetensi profesi apoteker secara berkala.

Ketua DPW Patelki Jateng, Budi Santoso, M.Si. Med menegaskan pentingnya uji kompetensi bagi para tenaga analis kesehatan. Mereka akan mendapatkan Sertifikasi Tanda Registrasi dan Serkom (Sertifikat Kompetensi) sebagai bukti legalitas tenaga analis kesehatan untuk melasanakan fungsi pelayanan kesehatan. “Uji kompetensi analis kesehatan dilaksanakan sesuai Permenkes No. 46 Tahun 2013 tentang registrasi tenaga kesehatan” jelasnya.

Perpanjangan STR dilakukan selama lima tahun sekali dengan pengumpulan portofolio yang diantaranya mengikuti pelatihan/seminar yang diselenggarakan oleh Organisasi Profesi (OP) dengan jumlah minimal SKP (Satuan Kredit Profesi) tertentu. Fungsi tersebut berguna bagi para mahasiswa yang sedang mengerjakan tugas akhir karena ketika sudah lulus kuliah sudah siap bekerja dengan STR yang dilegalisir oleh MKTI (Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia).

Dra. Nurhidayati, M.Pd, Ketua Program Studi D-3 Analis Kesehatan USB sependapat tentang fungsi STR bagi para mahasiswa tingkat akhir khususnya yang vokasi. Diharapkan para peserta bisa lolos dan mencurahkan pikiran dan tenaganya untuk pelayanan kesehatan yang lebih baik. (rel/sis)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS