Wakil Bupati Cirebon Tersangka Korupsi Dana Bansos

Loading

2001115-NAS-3

BANDUNG, (tubasmedia.com) – Wakil Bupati Cirebon Tasya Soemadi oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (Bansos).

Lantaran itu, DPD PDIP Jawa Barat mengusulkan kepada DPP untuk menonaktifkan Tasya sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon. “Usualan penonaktifan itu agar yang bersangkutan dapat lebih berkonsentrasi dalam meyelesaikan masalah hukumnya,” kata Ketua DPD PDIP Jabar Tubagus Hasanuddin kepada wartawan di DPD PDIP Jabar, Selasa (20/1/2015).

Tasya menjabat Ketua DPC PDIP Kabupaten periode 2010-2015. Dia kini menjadi orang kedua di Pemkab Cirebon. “Sesuai prosedur berlaku, penonaktifannya akan segera dikirim ke DPP PDIP,” janjin Tuibagus.

Menurut dia DPD PDIP Jabar akan mengambil alihnya hingga Konfercab yang digelar pada Februari 2015 mendatang. Melalui proses Konfercab itu, bakal diputuskan siapa menjabat ketua DPC PDI P Cirebon.

Kejagung menetapkan Tasya sebagai tersangka dalam kasus dana bansos pada tahun anggaran 2009, 2010, dan 2011. Kerugian negara ditaksir Rp 1,8 miliar. Kasus tersebut terjadi pada masa kepemimpinan Bupati Cirebon Dedi Supardi dan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tasya Soemadi. Kini, Tasya menjabat sebagai Wakil Bupati Cirebon dan Sunjaya Purwadi sebagai Bupati Cirebon periode 2013-2018.(siswoyo)

CATEGORIES
TAGS