Walkot Depok Terapkan Kebijakan Bermasalah

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

DEPOK, (TubasMedia.Com) – Aturan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tentang program satu hari tanpa kendaraan yang diterapkan di tiap satu minggu sekali itu jadi bermasalah. Sebab dengan adanya program aturan dari orang nomor satu di Depok itu, justru mengakibatkan jumlah kendaraan roda empat yang terparkir di ruas badan jalan Margonda Raya tepat berada di depan kantor Balaikota berhadapan dengan kantor Polres Depok semakin membludak.

Jalan raya utama Margonda Raya itu semakin sempit dan mengakibatkan jalur yang menjadi hak pejalan kaki dikuasai parkir kendaraan roda empat. Dari pengamatan tubasmedia.com, kondisi sepanjang jalan semakin semraut didominasi mobil yang diparkir sembarang tempat mengakibatkan terjadi pelanggaran lalu=lintas secara massal khususnya pada setiap Selasa kebijakan satu hari tanpa kendaraan dimaksud.

“Aneh, kok tidak ada aparat kepolisian yang melakukan tindakan penertiban atas pelanggaran lalu lintas itu ya,.” celetuk salah seorang penumpang kendaraan umum saat melihat banyaknya mobil yang terparkir di depan kantor Balaikota Depok saat itu.

Kebijakan satu hari tanpa kendaraan itu juga akhirnya menggundang beragam komentar, dan keluhan dari warga pengguna jalan, maupun masyarakat yang ingin mengurus sejumlah keperluan surat-menyurat di dalam kantor balaikota setempat. Seperti dikatakan Darwin salah seorang pebisnis di Depok saat ingin mengurus perizinan di Balaikota, dengan adanya kebijakan itu, dia dihadapkan pada kesulitan untuk memarkir mobilnya lantaran dilarang masuk area parkir Balaikota.

Padahal, untuk memarkir kendaraanya di pinggir badan jalan Margonda raya, juga merasa khawatir terkena sanksi aturan lalu lintas, bahkan rawan akan terjadinya tindak kejahatan lainya. “Sejak awal tadi saya kesulitan untuk mencari ruang parkir yang benar. dan merasa was-was parkir mobil di pinggir jalan sana. selain bisa rawan pencurian, saya khawatir di tilang juga sama polisi.”, katanya.

Menurut dia, harusnya pihak pemerintah menyediakan ruang parkir kendaraan yang layak bagi para tamu di balaikota jika ingin menerapkan kebijakan Walikota itu. jangan lantaran adanya aturan Walikota, para tamu, atau warga yang akan mengurus surat-menyurat akhirnya melanggar aturan lalu lintas. toh kalau terjadi hal yang tidak di inginkan, apa mungkin pihak pemerintah kota akan bertanggung jawab. ungkap Darwin dengan nada kecewa. (eko)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS