Berkas Bahar Smith Sudah Lengkap, Siap Disidangkan

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) –  Berkas perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan penceramah Bahar bin Smith telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cibinong, Jawa Barat, Senin (4/2).

Bahar Bin Smith diketahui masih ditahan di rumah tahanan Mapolda Jawa Barat dalam dugaan kasus penganiayaan terhadap santrinya pada Desember 2018.

“Jadi hari ini, kasus yang dilakukan oleh HBS (Habib Bahar Bin Smith) bersama rekan-rekan tersangka lainnya, yang ditangani oleh Polres Bogor dan Ditreskrimum Polda Jabar, saat ini berkas perkaranya serta barang buktinya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cibinong, Bogor,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko kemarin.

Diketahui sebelumnya pada pelimpahan berkas tahap pertama, Januari lalu, berkas tersebut dinyatakan belum lengkap dan dikembalikan kepada penyidik.

“Telah dinyatakan P21 per tanggal 4 Februari 2019. Tahap sudah sampai ke penuntut umum. Penyidikan sudah dinyatakan lengkap,” ujarnya.

Trunoyudo mengatakan pasal yang menjerat Habib Bahar Bin Smith bersama tersangka lainnya adalah Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 333 KUHP, Pasal 55 Ayat (1) KUHP dan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman pidana maksimal di atas 5 tahun penjara,” terangnya.

Bahar ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap dua remaja berinisial MHU (17) dan ABJ (18) di Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (1/12).

Sementara di kasus yang berbeda, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim juga menetapkan Bahar sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 4 huruf b angka 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Dugaan pidana itu diduga dilakukan Bahar saat ceramah di peringatan Maulid Nabi di Palembang, Sumatera Selatan pada 8 Januari 2017 silam. Nama Bahar Smith mendadak viral usai dalam ceramahnya di Palembang itu menyebut Presiden Jokowi mirip seorang banci. (red)

CATEGORIES
TAGS