Berstatus Tersangka, Setnov tak Elok, Bacakan Teks Proklamasi

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan Presiden Joko Widodo agar tidak menunjuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto sebagai pembaca teks proklamasi dalam upacara hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-72 di Istana pada 17 Agustus 2017 mendatang.

Pasalnya, Novanto kini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).

Jokowi sebaiknya tidak tunjuk Setya Novanto tersangka korupsi proyek E-KTP sebagai pembaca teks proklamasi pada hari Kemerdekaan ke-72 mendatang,” kata aktivis ICW Emerson Juntho melalui pesan singkat, Minggu (6/8/2017).

Hal ini disampaikan Emerson mengingat pada Agustus 2015 lalu, Ketua Umum Partai Golkar itu lah yang didapuk untuk membaca teks proklamasi saat upacara di Istana. Namun, Emerson mengingatkan bahwa saat ini status Novanto sudah berbeda.

“Jika negara ini serius ingin merdeka dari korupsi, maka jangan beri tempat bagi mereka yang diduga terlibat korupsi. Sebaiknya tunjuk orang yang berintegritas dan tidak bermasalah sebagai pembaca teks proklamasi,” ucap Emerson.

Hingga saat ini, pihak istana memang belum menentukan siapa yang didapuk membaca teks proklamasi yang pada 17 Agustus 1945 lalu dibacakan sang proklamator Soekarno. Namun, Emerson menilai penting untuk mengingatkan mengenai hal ini.

“Biar tidak lupa pak Jokowi. Jangan-jangan Jokowi tak tau kalau Setya Novanto tersangka,” kata Emerson.(red)

 

CATEGORIES
TAGS