BIKAP Siap Fasilitasi Masalah Pertanahan

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

PURBALINGGA (TubasMedia.Com) – Lembaga Bantuan Informasi Konsultasi dan Advokasi Pertanahan (Lembaga Bikap), Senin (24/9) melakukan soft launching di Purbalingga. BIKAP merupakan lembaga nirlaba di bidang pertanahan dan properti guna membantu masyarakat dan pemerintah untuk turut mengatasi masalah pertanahan, baik informasi, konsultasi, maupun advokasi atau pendampingan.

Ketua Dewan Pembina Lembaga BIKAP Tri Daya Kartika mengatakan, pembentukan BIKAP didasari keprihatinan karena di Purbalingga masih terdapat 350 ribu bidang tanah yang belum disertifikatkan. Sementara program pemerintah melalui Prona rata-rata memproses 2.000 sertifikat per tahun. Jika mengandalkan pemerintah, maka program sertifikat tanah akan memakan waktu lama.

Tri Daya Kartika menambahkan, berdasar pengamatannya selama ini pelayanan sertifikat tanah milik masyarakat oleh Kantor Pertanahan belum maksimal. Saat ini masih kuat kesan di masyarakat bahwa mengurus sertifikat tanah adalah susah, mahal dan lama. Padahal sertifikat sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah sangat mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat. Bagi mereka yang ingin berusaha dapat menggunakan sertifikatnya sebagai agunan, atau dengan kata lain rencana usaha mereka selain feasible juga menjadi bankable.
 
“Jika para pemohon sertifikat dapat difasilitasi dengan baik, maka dapat dipastikan perekonomian Purbalingga akan berkembang pesat,” kata Tridaya Kartika. (joko suharyanto)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS