Birokrasi Perlambat Pelayanan

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

DEPOK, (Tubas) – Di usianya yang ke-40 pada 29 November 2011, Korps Pegawai Negeri (Korpri) masih tetap menjadi sorotan masyarakat pada sektor pelayanan. Birokrasi yang diterapkan jadi salah satu sandungan bagi efisiensi kinerja para pegawai negeri sipil (PNS) sehingga berdampak langsung yang pada akhirnya mempersulit kecepatan dan ketepatan waktu bagi masyarakat. Ketika masyarakat berurusan birokrasi dijadikan tameng untuk memaksa pelayanan khusus dengan jalan pintas.

“Yah dari pada berlama-lama apa boleh buat kita turuti saja melalui jalan pintas dengan mengeluarkan dana melebihi ketentuan, terserah bisa juga disebut suap,” ujar Hermawan warga Depok yang mendapatkan SIM dengan sistem “tembak”.

“Kalau masih bisa dipersuli mengapa dipermudah?” itulah ungkapan terselubung yang sering diungkapkan dengan bisik-bisik sesama aparat pelayanan publik di jajaran Pemkot Depok Jawa Barat.

Sementara Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Depok, M Yusuf, AMA PKB, SH membantah tudingan tersebut. Yusuf mengatakan di kantornya, pelayanan lebih diutamakan dalam urusan PKB dan dipastikan tidak memakan waktu lama.

“Kami memberikan pelayanan teknis dari Dinas Perhubungan yang berkaitan dengan Perda No 15 Tahun 2001 tentang penyelenggaraan PKB dan Perda No 18 Tahun 2001 tentang retribusi PKB” jelas M Yusuf.

Menurut M Yusuf, pelayanan ada dua jenis yaitu pelayanan teknis dan pelayanan non teknis (administrasi). Pelayanan teknis hanya terkait bidang-bidang teknis/spesifikasi yang tidak langsung berhubungan dengan masyarakat umum, hanya bidang teknis. Sedangkan untuk pelayanan non teknis berhubungan langsung dengan masyarakat dan lebih ke bidang administrasi.

“Kami akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama tentang retribusi PKB secara transparan dengan adanya banner tentang biaya retribusi PKB di loket” tandas M Yusuf.

Sementara itu, Lurah Pancoran Mas, Mulyadi menanggapi pelayanan, mengatakan pihaknya secara terus-menerus berusaha untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Dengan adanya e-KTP secara nasional, khususnya di wilayah Pancoran Mas, kami membuka pelayanan setiap hari Senin – Jumat mulai jam 08.00- 20.00 dan hari Sabtu mulai pukul 08.00 – 14.00 yang dilayani dua petugas e-KTP dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok.

Tentang pelayanan di Kelurahan Pancoran Mas, Syarif, salah seotang warga Kelurahan Pancoran Mas yang baru saja selesai membuat e-KTP mengatakan selama ini untuk pelayanan di Kelurahan Pancoran Mas tidak ada kendala dan semuanya berjalan sesuai prosedur. (dennie)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS