Bunga KUR untuk Pelaku Industri Kecil Alas Kaki Seharusnya 6 %

Loading

lili-asdjudiredja

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Untuk mendorong industri alas kaki sektor industri kecil tumbuh dan berkembang, pemerintah seharusnya memberi berbagai fasilitas. Misalnya bunga KUR janganlah 12 persen tapi berikanlah 6 persen.

Hal itu dikatakan anggota DPR Komisi VI, Lili Asdjuduredja kepada tubasmedia.com, di ruang kerjanya kemarin.

Menurut Lili, sepatu dan alas kaki lainnya hasil produksi perajin alas kaki sektor industri kecil sangat laku di pasaran. Pasalnya, selain mutunya bisa diandalkan, harganya-pun relatif jauh lebih murah dibanding produk industri kelas menengah ke atas.

Pelaku industri kecil yang memproduksi alas kaki menurut kader Partai Golkar ini teramat penting karena produk mereka diharapkan dapat menembus pasar ekspor yang sekaligus memperbesar pangsa pasar alas kaki Indonesia di mancanegara.

Dengan pemberian fasilitas kepada perajin industri kecil ini kata politisi gaek ini, mereka akan dapat menikmati nilai tambah hasil produknya. Sebab selama ini menurut Lili yang menikmati keuntungan besar adalah para pelaku pasar dimana pedagang membeli dari perajin Rp 300.000, dijual dengan harga Rp 700.000.

‘’Jadi yang menikmati keuntungan dari produk sepatu industri kecil adalah para trading, bukan perajinnya,’’ lanjut Lili.

Atase perdagangan kita di luar negeri juga katanya harus bekerja keras mempromosikan sepatu dan alas kaki buatan pelaku industri kecil dalam negeri. ‘’Jangan hanya diam saja tapi bekerjalah,’’ tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Kabinet mengatakan pemerintah segera memberi insentif pajak penghasilan (PPh) untuk industri padat karya. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2016 tentang fasilitas atau insentif pajak penghasilan (PPh) untuk penanaman modal di bidang usaha tertentu.

Beberapa sektor industri padat karya yang memperoleh keringanan pajak adalah industri pakaian jadi (konfeksi), baik yang berbahan tekstil maupun kulit, serta industri alas kaki, baik untuk keperluan sehari-hari, olahraga maupun sepatu teknik lapangan. Pemberian insentif ini ditujukan untuk peningkatan investasi pada industri padat karya. (sabar)

TAGS