Dalam Negeri Hanya Mampu Memasok 21 % Bahan Baku Susu Segar

Loading

MINUM SUSU - Menteri Perindustrian Saleh Husin  didampingi Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Ditjen Industri Agro Kemenperin Willem Petrus Riwu (kanan) minum susu Greenfields  bersama dengan Head of Manufacturing PT Greenfields Indonesia (GI) Heru Setyo Prabowo (kanan) dan Head of Marketing and Sales South East Asia PT GI Jan Vistisen (kedua kanan) di ruang proses produksi pengolahan susu PT Greenfields Indonesia, Malang, Jawa Timur, Jumat, 27 Mei 2016. (ist/tubasmedia.com)

MINUM SUSU – Menteri Perindustrian Saleh Husin didampingi Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Ditjen Industri Agro Kemenperin Willem Petrus Riwu (kanan) minum susu Greenfields bersama dengan Head of Manufacturing PT Greenfields Indonesia (GI) Heru Setyo Prabowo (kanan) dan Head of Marketing and Sales South East Asia PT GI Jan Vistisen (kedua kanan) di ruang proses produksi pengolahan susu PT Greenfields Indonesia, Malang, Jawa Timur, Jumat, 27 Mei 2016. (ist/tubasmedia.com)

MALANG, (tubasmedia.com) –  Perusahaan produsen susu sapi di Indonesia dinilai mampu berperan ganda bagi pemenuhan kebutuhan susu dan perekenomian nasional. Sebagai bagian industri, pelaku usaha sektor ini turut menggerakkan perekonomian yang memberi nilai tambah, peningkatan ekspor dan penyerapan tenaga kerja.

Menteri Perindustrian Saleh Husin mengungkapkan hal itu saat mengunjungi pabrik susu milik PT Greenfields Indonesia di Desa Gunung Kawi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (27/5/2016). “Peran ganda produsen sapi ialah yang pertama, mencukupi kebutuhan gizi dan meningkatkan tingkat konsumsi per kapita kita yang masih 12,1 kg per tahun. Yang kedua, berperan secara ekonomi yaitu menyerap susu segar produksi peternak sapi, pakan dari petani dan ekspor,” katanya.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi kemarin dikatakan bahwa sejauh ini, konsumsi susu per kapita Malaysia 36,2 kg/kapita/tahun, Myanmar 26,7 kg/kapita/tahun, Thailand 22,2 kg/kapita/tahun dan Philipina 17,8 kg/kapita/ tahun. Hal ini menunjukkan bahwa masih besar potensi pasar bagi industri pengolahan susu di Indonesia.

Sementara itu, kebutuhan bahan baku susu segar dalam negeri untuk susu olahan saat ini sekitar 3,8 juta ton (setara susu segar). Dari dalam negeri, hanya mampu memasok bahan baku susu segar 798.000 ton (21 persen) sehingga sebagian besar masih harus diimpor yakni 3 juta ton (79 persen) dalam bentuk Skim Milk Powder, Anhydrous Milk Fat, dan Butter Milk Powder dari berbagai negara seperti Australia, New Zealand, Amerika Serikat dan Uni Eropa.

“Kekurangan ini merupakan peluang sekaligus tantangan bagi usaha peternakan sapi perah di dalam negeri untuk meningkatkan produksi dan mutu susu segar, sehingga secara bertahap kebutuhan bahan baku susu untuk industri dapat ditingkatkan,” ujar Menperin.

Guna memacu industri pengolahan susu, Kementerian Perindustrian telah menetapkan industri ini sebagai salah satu industri prioritas untuk dikembangkan sebagaimana  diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2015 Tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional  (RIPIN).

Disamping itu, Pemerintah telah memberikan beberapa  fasilitas antara lain Pembebasan PPN untuk produk susu segar melalui PP No. 31 Tahun 2007; Pemberian kredit usaha pembibitan sapi sesuai dengan PMK No.131/PMK.05/2009; Pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) / Tax Allowance bagi investasi baru maupun perluasan sesuai PP No. 18 Tahun 2015.(sabar)

CATEGORIES
TAGS