Dampak Pasar Bebas, Indonesia Diserbu Barang Impor

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

ilustrasi

BANDUNG, (TubasMedia.Com) – Ditengah semangat penguatan daya saing industri dan pengamanan pasar produk dalam negeri, Indonesia menghadapi tantangan tingginya serbuan barang-barang impor sebagai dampak dari implementasi berbagai perjanjian perdagangan bebas atau free trade agreement (FTA).

Berbagai upaya telah dilakukan Kementerian Perindustrian untuk mendorong peningkatan penggunaan produk-produk industri dalam negeri melalui penerapan regulasi dan program stimulan seperti kampanye peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) di setiap lini kegiatan ekonomi.

Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2009 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara tegas mengamanatkan instansi pemerintah wajib memaksimalkan penggunaan hasil produksi dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa yang dibiayai oleh APBN/APBD, terutama untuk produk yang nilai capaian tingkat kandungan dalam negerinya telah mencapai minimum 25% atau 40% termasuk Bobot Manfaat Perusahaan (BMP).

Sebagai implementasi Inpres tersebut, Menteri Perindustrian mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 49/M-IND/PER/05/2009 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Melalui Inpres dan Peraturan Menteri tersebut, Pemerintah akan menjadi pionir dalam optimalisasi penggunaan produk dalam negeri yang nantinya diharapkan akan diikuti oleh masyarakat luas.

Selain menyiapkan tatanan kebijakan dan sosialisasi dalam pelaksanaan P3DN, juga dilakukan monitoring, evaluasi dan penyelesaian masalah dari pelaksanaan P3DN tersebut, salah satunya yang telah dilaksanakan sejak tahun 2010 adalah pemberian penghargaan P3DN yang dinamakan “Cinta Karya Bangsa”, dengan tujuan untuk memberikan apresiasi dan penghargaan pemerintah kepada Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian/BUMN/BUMD, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah berprestasi dalam melaksanakan program peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

Selain itu, upaya yang dilakukan Kementerian Perindustrian c.q Pusat Komunikasi Publik untuk mensosialisasikan kemampuan industri dalam negeri dan mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri adalah melalui promosi yang dikemas dalam Pameran Produksi Indonesia (PPI) dengan memilih tema “Inovasi dan Kreativitas Kunci Kemandirian Industri”.

Pameran tersebut diselenggarakan selama empat hari, 26 – 29 September 2013, dan dibuka untuk umum mulai pukul 10.00 – 20.00 WIB di Trans Convention Center, The Trans Luxury Hotel, Bandung. PPI diikuti sebanyak 126 peserta dari berbagai daerah dan dibuka Menteri Perindustrian pada hari Kamis pekan lalu.

Pameran ini, lebih menyasar pada pemenuhan produk-produk kebutuhan konsumsi rumah tangga, sehingga yang ditampilkan merupakan produk unggulan seperti industri furniture kayu, rotan, bambu, industri garmen, TPT, tas dan aksesoris; industri kosmetik dan herbal; industri elektronika dan telematika; industri alat transportasi, alat kesehatan, dan alat mesin pertanian; industri makanan dan minuman; serta produk-produk berkualitas lainnya.

Penyelenggaraan PPI 2013 merupakan bagian dari program kebijakan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) yang sasaran dan targetnya untuk menjangkau potensi belanja konsumsi domestik sebagai captive market, yaitu belanja pemerintah yang bersumber dari APBN/APBD, dan pengeluaran konsumsi rumah tangga yang nilainya cukup besar. (sabar)

CATEGORIES
TAGS