Dana Desa Naik

Loading

dana

JAKARTA, (tubasmedia.com)- Dana desa naik. Rencana tambahan anggaran untuk dana desa telah disusun pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.

“Dana desa naik dari Rp 9 triliun menjadi Rp 20 triliun. Pemanfaatannya, akan ada penunjuk (pelaksana) teknis,” kata Bambang Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, di Jakarta, belum lama ini.

Menurut Bambang dana desa ini merupakan dana transfer ke daerah dan bukan belanja kementerian/lembaga “Jadi, akan ditransfer pemerintah pusat ke daerah melalui pemerintah kabupaten/kota,” jelas nhya

Jika rencana itu disetujui DPR, maka penambahan anggaran dana desa ini cukup signifikan dari angka awal yang disepakati pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono yang hanya sekitar Rp 9 triliun.

Selain merancang penambahan anggaran dana desa, pemerintah berencana menambah Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 20 triliun.“Dari Rp 20 triliun, sebanyak Rp 9 triliun untuk irigasi, Rp 4 triliun untuk jasa terkait proyek jalan, dan sisanya untuk perdagangan dan kesehatan,” ujar Bambang (siswoyo)

CATEGORIES
TAGS