Dialog ”Beda Ning Rukun”

Loading

Laporan: Tendy

Rumah Ibadah

Rumah Ibadah

BANYUMAS, (Tubas) – ”Agama dilihat dari sudut normatif selalu mengajarkan kehidupan yang harmoni. Islam, juga agama yang lain, mengajarkan kerukunan dan kasih sayang.” Demikian sepenggal tulisan pada bagian awal materi yang disampaikan oleh DR H. Moh Roqib, MAg, salah seorang narasumber dalam acara Dialog Lintas Agama dan Kepercayaan dengan tema ”Beda Ning Rukun (Berbeda Tetapi Rukun)” di Gedung Paschalis Hall, Jalan Gereja, Purwokerto, belum lama ini.

Diskusi tersebut diselenggarakan oleh Gereja Katolik Katedral Kristus Raja Purwokerto bekerja sama dengan Pembina Masyarakat (Pembimas) Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas.

Moh Roqib, pengasuh Pesantren Mahasiswa An Najah Purwokerto, dosen Tarbiyah STAIN Purwokerto, dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Banyumas menyampaikan materi berjudul Perspektif Islam dalam Mewujudkan ”Beda Ning Rukun”.

Narasumber lain, Paulus Christian Siswantoko Pr. yang akrab dipanggil Romo Koko, salah seorang pastor di Gereja Katolik Katedral Kristus Raja Purwokerto, menyajikan materi dengan judul Membangun Kebersamaan dalam Perbedaan.

Dialog dipandu oleh Ketua Tim Kerja Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan Gereja Katolik Katedral Kristus Raja Purwokerto, Agung Basuki. Peserta diskusi, umat Katolik Gereja Katedral Purwokerto dan perwakilan dari berbagai ormas agama dan himpunan kepercayaan terhadap Tuhan YME di wilayah Kabupaten Banyumas, antara lain, Gereja Kristen Indonesia (GKI), Gereja Kristen Jawa (GKJ), Gereja Besar Indonesia (GBI), Nahdlatul Ulama (NU), Muslimat NU, Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah, Aisyiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Yayasan Jama’atul Muslimin, Himpunan Kepercayaan, Al-Irsyad, Umat Konghuchu, Umat Buddha dan Umat Hindu. Acara dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas Drs. H. Bambang Sucipto, M.PdI.

Sementara itu, Jarot berpendapat, saat ini dialog lintas agama baru sampai tingkat elite, kalangan para pemuka dan tokoh agama. Implementasinya belum menyentuh tingkat grass root (akar rumput), yaitu masyarakat di bawah. Ia mengharapkan kegiatan semacam ini diimbangi dengan upaya-upaya nyata untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan umat agama di tingkat grass root.

Memberikan Pemahaman

Ketua Panitia Agus Wahyudi menjelaskan, dialog lintas agama dan kepercayaan tersebut dilatarbelakangi oleh keprihatinan dengan banyaknya kasus di masyarakat, yang mengatasnamakan agama, di berbagai wilayah di Indonesia. Agus mengutip data Moderate Moslem Society (MMS), pada 2010 terjadi 81 kasus intoleransi agama, di mana 63 kasus (80%) di antaranya adalah kasus serangan terhadap rumah ibadah. Menurut data The Wahid Institute, pada 2010 tercatat 63 kasus pelanggaran terhadap kebebasan beragama, yang terjadi di 13 provinsi, 19 kasus di antaranya diakhiri dengan pencabutan izin dan pelarangan penggunaan tempat ibadah.

Menurut Agus, dialog lintas agama diselenggarakan sebagai media untuk memberikan pemahaman kepada para pemeluk agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME dan masyarakat Banyumas pada umumnya, tentang keberagaman dan perbedaan, serta pentingnya upaya meningkatkan toleransi antarumat beragama. Dengan meningkatnya pemahaman, diharapkan kasus intoleransi agama tidak terjadi di Kabupaten Banyumas.. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS