Dibutuhkan Kebijakan yang Baik

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

ADIDAYA selalu berkorelasi dengan simbol kekuatan. Begitu pula dengan istilah keunggulan atau berdaya saing, juga mewakili unsur kekuatan yang melekat pada sebuah negara bangsa dan juga pada sebuah korporasi.

Menjadi bangsa yang kuat berarti terbaca sebagai bangsa dan negara yang adidaya, unggul dan berdaya saing. Kuat dalam sudut pandang semacam itu berarti dapat dimaknai bahwa negara bangsa yang bersangkutan mempunyai kekuatan politik, ekonomi bahkan militer, bukan hanya untuk kepentingan dirinya sendiri, tapi juga bisa berpengaruh bagi bangsa bangsa lain di dunia.

Negara besar belum tentu kuat karena tak berhasil mengembangkan diri membangun kekuatannya, baik di bidang politik, ekonomi maupun militer. Atau dengan bahasa lebih vulgar bisa dikatakan tak berhasil membangun peradabannya. Sebaliknya negara kecil seperti Jepang, karena berhasil membangun kekuatan dan peradabannya, muncul sebagai kekuatan ekonomi dunia.

Dalam konteks Indonesia, negeri ini selalu dikatakan sebagai negara besar. Tapi belum bisa dikatakan sebagai negara kuat karena fondasinya belum kuat, baik secara politik maupun ekonominya. Posisi ini, mengakibatkan, hadirnya Indonesia di kancah dunia selalu memunculkan dua skenario.

Pertama, akan menjadi kekuatan ekonomi dunia nomor 7 tahun 2050 (ini baru ramalan), yang sekarang pada urutan ke-16. Secara nyata, Indonesia kini menjadi negara demokrasi nomor 3 terbesar di dunia setelah AS dan India.

Selain itu menjadi negara pada urutan nomor 4 dunia dengan jumlah penduduk terbesar setelah Tiongkok, AS dan India. Baru itu yang kita dapat penghargaan dari dunia, yakni diproyeksikan menjadi kekuatan ekonomi dalam 33 tahun lagi dan jumlah penduduk besar, sampai akan mendapatkan bonus demografi pada tahun 2030/2035.

Dalam kaitan bonus ini, Indonesia juga menghadapi tantangan berat, yakni ekonominya harus tumbuh “dramatis”, misal 7%, meskipun dicapai dengan susah payah. Lakon yang lain kalau tidak berhasil, bonus demografi akan menjadi ancaman karena sekian juta usia produktif akan sulit mendapatkan lapangan pekerjaan di dalam negeri.

Mereka pasti akan berusaha keluar mencari pekerjaan di negara lain. Inipun tidak mudah karena persaingannya sangat tajam. Kalau gagal, bisa menimbulkan over supply tenaga terdidik, sehingga akan terjadi ledakan pengangguran tenaga kerja terdidik yang besar.

Efek pembatasan migrasi ke AS sebagai bentuk kebijakan Donald Trump, diperkirakan akan berimbas ke negara lain karena pada akhirnya akan ada pembatasan (barier to entry) tenaga kerja asing untuk melindungi kepentingan dalam negerinya masing masing.

Namun, kita tak perlu risau dengan persoalan dinamika yang kini terjadi di dunia. Kita masih punya peluang untuk melakukan kanalisasi, yaitu pertumbuhan ekonomi Asia secara agregat harus bisa bertahan tumbuh antara 5-7% ditahun-tahun mendatang.

Terkait dengan situasi dan kondisi yang masih sering dikatakan serba belum pasti, Indonesia harus mampu tampil sebagai negara kuat di kawasan Asia, menyusul Tiongkok dan India, Jepang, Korsel dan Taiwan.

Tak perlu menjadi sub ordinasi mereka secara politik dan ekonomi, apalagi budaya sebagai negara berdaulat. Tapi kita harus mampu menjadi pemangku kepentingan yang ikut bertanggungjawab untuk ikut bersama negara di kawasan Asia yang lain mempertahankan pertumbuhan ekonomi 5-7% per tahun.

Ekonomi Indonesia ke depan memang tidak ada pilihan selain harus tumbuh secara berkualitas, serta daya saing internasionalnya makin membaik. Belajar dari pengalaman selama ini, banyak pihak menyampaikan bahwa Indonesia telah mengalami titik balik dari situasi ekonomi yang sulit. Namun titik balik tersebut polanya selalu sama, yaitu titik balik itu sebagai limpasan situasi perekonomian global ketimbang perencanaan nasional jangka menengah-panjang.

Indonesia jangan merasa nyaman menjadi wilayah sub-ordinasi bangsa lain. Di mata dunia, posisi Indonesia memang strategis dilihat dari populasi penduduk, volume ekonomi dan sumber komoditas penting.

Membangun bangsa yang kuat selalu memerlukan kebijakan yang baik. Philip Kotler mengatakan para pemimpin sebuah negara harus mengembangkan visi, misi, kebijakan dan struktur untuk menuntun usaha-usaha harian membangun perekonomian negara tersebut.

Ini artinya tidak boleh bersikap pragmatis sehingga harus mempunyai model perencanaan yang kredibel untuk jangka menengah-panjang. Pembangunan ekonomi harus berkesinambungan. Jangan diulang lagi tradisi ketika rezim berganti, Indonesia seperti selalu mulai dari titik nol.

Terlalu mahal,dan beresiko kalau pembangunan ekonomi harus diurus dengan tata kelola yang buruk, korup dan boros dalam penggunaan sumber daya. Transformasi ekonomi Indonesia harus berjalan di atas landasan konstitusi agar demokrasi ekonomi dapat berjalan di atas rel yang benar.

Sebab kalau keluar dari rel,maka pilihannya hanya ada dua,yakni ekonomi bisa berja lan dengan arah yang tidak je las,dan pasti harus dibayar ma hal,atau mati,dan boleh jadi,In donesia bisa digolongkan seba gai negara gagal. (penulis adalah pengamat ekonomi, sosial dan industri)

CATEGORIES
TAGS