DPR Minta Mentan dan Mendag harus Kompak Tangani Kenaikan Harga Daging

Loading

40daging-ayam-yang-dijual-d

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Melonjaknya harga daging sapi sampai Rp 140.000 per kilogram dan harga ayam sampai Rp 35.000 per ekor, jelas membuat masyarakat dan pedagang susah. Pemerintah harus cepat menangani ini, khususnya Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan harus kompak, jangan jalan sendiri-sendiri.

“Kementerian Perdagangan harus bergandengan tangan dengan Kementerian Pertanian agar dapat menciptakan kondisi ideal, baik di tingkat produsen, maupun di tingkat konsumen,” ucap Wakil Ketua Komisi IV DPR, E Herman Khaeron, kemarin.

Politisi Demokrat ini melihat, melonjaknya harga daging dan ayam tersebut bukan semata-mata dipicu kurangnya pasokan. Beberapa faktor lain ikut berkontribusi. Misalnya dipicu antara lain oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 267, tertanggal 31 Desember 2015 yang memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen untuk seluruh ternak kecuali indukan. Hal ini menyebabkan ketidakpastian usaha baik di tingkat peternak, rumah potong hewan (RPH), maupun pedagang. Kondisi ini otomatis mendorong kenaikan harga di pasar.

Ketika dijelaskan bahwa saat ini PMK tersebut sudah dibatalkan, apakah harga daging dan ayam bisa langsung turun? Dikatakan memang sudah dibatalkan, tapi pasokan di pasar belum memadai untuk merespons permintaan sehingga harga masih cukup tinggi.

Di sisi lain, pengusahaan terhadap daging sapi dan ayam hanya dipegang beberapa perusahaan, sehingga rentan permainan pasokan dan harga. (sabar)

CATEGORIES
TAGS