Drama Politik – Infiltrasi Asing

Loading

Oleh: Fauzi Azis

Fauzi Azis

Fauzi Azis

ILUSI ini nampaknya sedang berpacu dalam kehidupan politik dan ekonomi. Kehidupan politik yang sedang terjadi dewasa ini sama sekali jauh dari politik berkebangsaan dan politik yang berlandaskan pada tata nilai yang berkepribadian luhur sebagai bangsa yang berkeTuhanan yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan yang berperadaban, persatuan Indonesia, gemar bermusyawarah untuk mufakat dan berkeadilan sosial.

Kehidupan berpolitik kita saat ini seperti orang yang sedang kasmaran, sedang mabuk kepayang yang tidak lagi meninggikan derajat value tetapi mendewakan materi yang bersifat kebendaan. Dapat dibayangkan kalau ilusinya demikian dan mudah-mudahan salah ilusi yang seperti itu.

Tapi kalau benar dan kenyataannya terjadi sungguh amat memilukan, merisaukan dan bahkan mengerikan dan menakutkan, karena kalau suasana kebatinan politik elitnya dalam kondisi labil dan mabuk, tentu secara fisik dan psikologis sangat mudah digoyahkan dan gampang dipengaruhi akal sehatnya yang kemudian berubah menjadi tidak sehat lagi akal budinya yang pada akhirnya akan bertindak sekenanya, tidak lagi bisa membedakan mana yang baik dan yang buruk.

Kita tidak bisa membayangkan hendak dibawa kemana negeri ini? Ibarat manusia barangkali negeri ini secara fisik sehat, tapi secara psikis barangkali sakit. Manusia yang sedang tidak sehat biasanya gampang sekali diinfiltrasi oleh kuman dan virus dan menimbulkan gangguan pada organ-organ tubuhnya yang rentan karena tidak memiliki kekebalan tubuh.

Kalau situasinya demikian, maka dalam konteks kehidupan ekonomi, negeri ini sangat mudah terinfiltrasi asing untuk mengeksploitasi sumber daya alam yang dimiliki bangsa ini, yang caranya tidak perlu dilakukan strategi dan pendekatan yang rumit tetapi cukup dengan memanfaatkan kelemahan bangsa Indonesia yang secara politik kondisinya lemah dan sangat mudah untuk dikerjain. Bahkan dapat diajak hengki-pengki guna mengusahakan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam yang sesungguhnya secara konstitusi sebagaimana dinyatakan dalam pasal 33 UUD 1945 tata kelolanya sudah diatur.

Kerjasama internasional di bidang ekonomi dengan negara manapun tidak dilarang, bahkan harus dilakukan agar ekonomi Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara sehat dan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk mensejahterakan segelintir orang atau sekelompok orang.

Status yang kita dapatkan sebagai salah satu Negara yang masuk dalam ketegori emerging economy harus kita manfaatkan untuk mengembangkan perekonomian negeri ini menjadi negara yang kuat karena dapat mengembangkan dan mengelola ekonominya dengan cara-cara yang baik dan benar dan yang lebih riil di bidang pertanian, industri dan pertambangan.

Rasa-rasanya belum terlambat kalau mau diperbaiki, disehatkan dan ditata kembali kehidupan rumah tangga politik dan rumah tangga ekonomi negara kita supaya menjadi lebih baik dan sehat. Lakukan rekonsiliasi sesegera mungkin, sesudah itu konsolidasikan kekuatan untuk membangun masa depan Indonesia yang gemilang, berbudi luhur, amanah, bermartabat dan berperadaban tinggi dan agung.

Tinggalkan warisan kepada anak cucu kita tentang kebaikan, kemuliaan, kemartabatan dan keberperadaban. Tinggalkan perilaku politik transaksional dan bangun perilaku politik ber-etika, bermoral, bermartabat dan beradab sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS