Eksekusi Terpidana Mati “Bali Nine” Tinggal Menghitung Hari

Loading

lapas

JAKARTA, (tubasmedia.com)– Jaksa Agung HM. Prasetyo mengatakan, pelaksanaan eksekusi terhadap kedua terpidana mati warga negara Australia itu pasti dilaksanakan dalam waktu dekat ini tinggal hitungan hari. Kedua gembong narkoba sindikat internasional itu yang bakal meregang nyawa itu adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Pada Rabu pagi (4/3/15) keberadaannya telah dipindahkan dari ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Krobokan Bali menuju ruangan sel Lapas Nusakambangan.

Pemindahan kedua sindikat narkoba “Bali Nine” itu dilakukan dengan menggunakan pesawat udara dan mendapat pengawalan ekstra ketat oleh polisi satuan Shabara. Menurut sumber, kendaraan polisi hanya berhenti di dermaga. Penumpangnya berjalan menaiki kapal Pengayoman IV untuk menyeberang ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Dari informasi yang dihimpun tubasmedia.com, rombongan yang tiba di dermaga Wijayapura sekitar pukul 13.50 WIB itu adalah petinggi Polda Jateng, Polres Cilacap, Kejari Cilacap, Kalapas di Nusakambangan, Polair juga dari unsur TNI. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS