Fahri Serang Balik, Ketua KPK Agus Rahardjo Disebut Terlibat Kasus e-KTP

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) –  Pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memantik kemarahan dua pimpinan lembaga negara. Secara terang-terangan Fahri mengusulkan agar Presiden Joko Widodo membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga KPK, menurut Fahri, perlu dibubarkan dengan tuduhan banyak kasus korupsi yang digarap KPK hanya sekadar permainan semata.

Dia mencontohkan, kasus korupsi e-KTP hanya permainan antara mantan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, Penyidik Senior KPK Novel Baswedan dan Ketua KPK Agus Rahardjo.

“Itu Agus Rahardjo terlibat e-KTP, percaya deh, bohong itu. Jadi Anda jangan curigai lagi angket ini soal e-KTP lagi, ini memang bohong (kasus korupsi) e-KTP, enggak ada, selesai, masa ada rugi Rp 2,3 triliun, dari mana ruginya? Siapa yang ngomong itu rugi?” kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa pekan silam.

Lebih lanjut Fahri mengatakan lembaga ini sebetulnya sudah tidak diperlukan karena pada dasarnya negara telah mengalami konsolidasi demokrasi dan penguatan institusinya secara baik,” katanya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/7).

Setelah pernyataan pedas Fahri, giliran pimpinan lembaga anti korupsi itu balik menyerang Fahri. Adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang menilai ocehan Fahri tidak penting. Bahkan dia menyebut Fahri telah melecehkan hukum.

“Itu kan artinya melecehkan pengadilan, pengadilan sedang berjalan. Bukti-bukti sudah banyak diungkap, kalau itu kemudian sebagai omong kosong. Itu pengadilannya dilecehkan, jadi biar hukum berjalan saja,” kata Agus di KPK. (red)

 

CATEGORIES
TAGS