Fahri Hamzah: Petugas KPPS Meninggal Kemungkinan Diracun KPU: Fahri Hamzah Senang Melempar Tudingan

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz mempertanyakan sikap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang mengungkap adanya kemungkinan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dalam tugas karena diracun.

Menurut Viryan, Fahri dianggap senang melempar tudingan, bukannya berbelasungkawa terhadap para petugas KPPS yang berkorban nyawa demi suksesnya Pemilu 2019.

“Apakah yang bersangkutan sudah pernah takziah (melayat atau berbelasungkawa) ke keluarga korban?” ujar Viryan di KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Mei 2019.

Viryan menyampaikan, jajaran KPU sendiri segera menunjukkan sikap simpatik dengan melayat langsung beberapa keluarga petugas KPPS yang wafat. Hal itu dilakukan para pimpinan KPU kepada empat keluarga KPPS di Jawa Barat dan Tangerang Selatan dan Banten, pada Jumat, 3 Mei 2019.

“Kami sih sudah datang ke beberapa keluarga korban ya,” ujar Viryan.

Selain itu, Viryan juga mengungkapkan, KPU sendiri saat ini sedang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan audit medis terhadap kondisi kesehatan dari petugas-petugas KPPS.

Tahapan audit sudah berjalan sejak petugas Kemenkes mendampingi petugas-petugas KPPS yang mendapat layanan kesehatan.

“Lewat jajaran Kemenkes yang ada di rumah sakit, di pelayanan kesehatan, kita sudah bisa juga mendapat informasi sebab-sebab jajaran kami meninggal,” ujar Viryan.

Sebelumnya, Fahri meminta agar kematian penyelenggara Pemilu jangan digeneralisasi. Apalagi sampai ada uang ‘tutup mulut’. Ia menilai hal ini harus dilakukan agar tak muncul spekulasi sebab mereka meninggal.

“Tadi beberapa investigasi yang mereka lakukan, itu cukup mengagetkan karena modus dari meninggalnya juga sebagiannya ada kemungkinan adanya racun begitulah kira-kira. Karena itu jangan dibiarkan ini jadi spekulasi, sebaiknya KPU terbuka,” ujar Fahri usai menerima sejumlah advokat dan dokter di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 6 Mei 2019. (red)

CATEGORIES
TAGS