Genjot Daya Saing, Kemenperin Fasilitasi Standar Kemasan dan Merek IKM

Loading

SAMBUTAN – Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih memberikan sambutan pada acara Focus Group Discussion (FGD) tentang Masalah dan Solusi Kemasan untuk IKM di Jakarta, 15 Desember 2017. (tubasmedia.com/ist)

 

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kementerian Perindustrian terus memacu industri kecil dan menengah (IKM) agar menerapkan standar produk sehingga mampu bersaing di pasar global. Untuk itu, penerapan standar produk, khususnya terhadap pengemasan dan merek tengah dioptimalkan dan dipermudah aksesnya untuk meningkatkan kualitas produk lokal.

“Standar kualitas kemasan dan labelling sangat penting, selain berfungsi mewadahi atau membungkus produk, dapat juga sebagai sarana promosi serta informasi dari produk tersebut sekaligus meningkatkan citra, daya jual dan daya saing,” kata Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih pada acara Focus Group Discussion (FGD) tentang Masalah dan Solusi Kemasan untuk IKM di Jakarta, Jumat (15/12).

Gati mengatakan, saat ini standar pengemasan yang ketat telah diterapkan oleh negara-negara maju, seperti Amerika Serikat dan Eropa, serta beberapa negara Asia seperti Jepang dan Korea. Negara-negara tersebut merupakan tujuan ekspor utama bagi Indonesia, khususnya produk pangan. “Oleh karena itu, diperlukan pemilihan bahan kemasan yang sesuai dengan produknya dan ketersediaan kemasan yang dibutuhkan,” tuturnya.

Menurut Gati, Kemenperin telah memfasilitasi pembangunan 24 Rumah Kemasan yang tersebear di 22 provinsi di bawah pengelolaan pemerintah daerah. Rumah Kemasan ini menjadi pusat informasi dan pelayanan kemasan bagi IKM dalam negeri.

“Untuk mendukung pengembangan Rumah Kemasan, Ditjen IKM telah menyusun buku Pedoman Pengembangan Rumah Kemasan yang diharapkan dapat menjadi dasar acuan bagi para stakeholder terkait dan aparat pembina, khususnya pengelola Rumah Kemasan yang telah berdiri dalam melayani dan membantu IKM mengatasi berbagai masalah tentang kemasan,” paparnya.

Dalam pengembangan kemasan dan merek, Ditjen IKM juga telah memberikan dukungan bagi pelaku industri khususnya IKM untuk memperbaiki kualitas kemasan produknya dengan membentuk lembaga Klinik Pengembangan Desain Kemasan dan Merek sejak tahun 2003, yang memfasilitasi pengusaha IKM dalam meningkatkan mutu kemasan produknya. “Berdasarkan data Kemenperin, sampai tahun 2017 telah diberikan fasilitas dalam bentuk 6.998 desain kemasan, 7.396 desain merek dan  bantuan kemasan cetak kepada 351 IKM,” ungkap Gati.

Klinik tersebut dapat melayani bimbingan dan konsultasi pengembangan desain kemasan dan merek di daerah, serta bantuan cetak kemasan serta bantuan desain kemasan dan merek untuk IKM yang datang langsung ke Klinik Desain Merek dan Kemasan. Klinik ini juga ikut berpartisipasi pada kegiatan bimbingan dan pendampingan teknis desain merek dan kemasan yang diselenggarakan oleh daerah.

Selain itu, berpartisipasi dalam pameran, menyelenggarakan magang di Klinik Kemasan dan magang Operator Rumah Kemasan ke UPT Kemasan Jawa Timur (Sidoarjo), serta menyusun Sistem Informasi dan Buku Pedoman Pengembangan Rumah Kemasan serta Fasilitasi Mesindan Peralatan Rumah Kemasan di Maluku Utara.

Sekretaris Ditjen IKM Eddy Siswanto mengatakan, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kemasan produk IKM baik dari sisi material maupun desainnya sehingga mampu mendorong daya saing produk IKM dari kompetitor pada persaingan pasar lokal, regional, nasional maupun global.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen yang dilakukan oleh Ditjen IKM dalam meningkatkan desain kemasan guna menunjang kualitas dan performa produk. Dimana dalam hal ini, kemasan diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai wadah tetapi juga harus mampu berfungsi sebagai sarana promosi yang berdaya jual,” paparnya. (ris)

 

TAGS