Harga BBM Turun, Jokowi Ingatkan Tarif Angkutan Juga Harus Turun

Loading

2284694

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Setelah harga BBM jenis premium dan solar bersubsidi turun Rp 500 per liter, Presiden Joko Widodo wanti-wanti mengingatkan agar tarif angkutan umum ikut menyesuaikan.

“Jangan kalau naik (BBM), ikut naik (tarif angkutan). Tapi kalau turun, diam saja,” kata Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas membahas penetapan harga BBM di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (30/3/2016).

Selanjutnya, Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk mengatur penurunan tarif transportasi, menyesuaikan dengan penurunan harga BBM. “Saya minta agar menhub bisa mengatur agar tarif transportasi juga bisa turun,” kata Jokowi.

Menanggapi perintah bosnya, Menhub Jonan bergerak cepat. Setelah penetapan harga BBM per April, dia akan melayangkan surat instruksi kepada seluruh pemerintah daerah untuk menurunkan tarif transportasi.

Lalu berapa penurunannya? Kata mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) ini, penurunan tarif transportasi, kemungkinan sekitar 3%, tergantung angkutan tersebut menggunakan solar atau premium, yang meliputi penyeberangan kapal laut, kereta, Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP).

“Nanti dirumuskan dalam Keputusan Menteri. Tidak semua serta-merta bisa mengikuti mulai 1 April 2016 terutama yang dengan sistem pemesanan,” ujar Jonan. (red)

CATEGORIES
TAGS