Heboh ‘’Nyanyian’’ Haris Soal Keterlibatan Jenderal Bintang Dua dalam Perdagangan Narkoba

Loading

hrz.jpg2

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Direktur Eksekutif Republica Political Institute (RPI) Benny Sabdo menilai, tindakan pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian RI (Polri) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang melaporkan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar atas dugaan pencemaran nama baik tidak tepat.

Menurut Benny, seharusnya ketiga institusi tersebut segera melakukan investigasi internal untuk memverifikasi dan mengklarifkasi pernyataan Freddy Budiman yang dibeberkan oleh Haris.

Benny mengatakan, pengakuan Freddy kepada Haris terkait adanya aliran uang hingga Rp 450 milliar kepada BNN dan Rp 90 milliar kepada pejabat tertentu di Polri serta Bea Cukai jelas mengindikasikan ada permasalahan serius dalam penegakan hukum di Indonesia.

Sementara itu, pemerintah pun telah menyatakan perang terhadap narkoba.

“Seharusnya itu kan yang didalami, soal keterlibatan aparat, jangan terlalu cepat bilang fitnah. Kalau memang tidak benar, ya dibuktikan karena beban pembuktian berada di tangan penyidik kepolisian,” ujar Benny saat dihubungi, Kamis (4/8/2016).

Benny menjelaskan, fokus pihak kepolisian dalam mengungkap dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam bisnis narkoba tidak perlu hanya tertuju kepada sosok Freddy.

Dia berpendapat ada banyak cara yang bisa ditempuh. Sebab, dalam keterangan Haris disebutkan adanya pengakuan dari mantan Kepala Lapas Nusakambangan, Sitinjak, yang menyebut oknum BNN pernah meminta kamera pengawas di sel Freddy dilepas.

“Lagi pula kan ada pengakuan dari mantan Kepala Lapas, Sitinjak. Dia bisa dijadikan saksi. Artinya, polisi dan BNN bisa menelusurinya dari sana,” kata Benny.

Selain itu, menurut Benny, keterlibatan aparat dalam bisnis narkoba dengan Freddy bukanlah sebuah hal yang baru.

Dia menuturkan, pada tahun 2012, ada dua anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, yaitu Aipda Sugito dan Bripka Bahri Afrianto, menjual barang bukti sabu kepada Freddy. “Mereka berdua sudah divonis dan dipecat,” tutur Benny.

Hal senada juga diutarakan oleh pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar. Bambang mengatakan, TNI, BNN dan Polri memang berhak melaporkan Koordinator Kontras Haris Azhar ke polisi atas sangkaan pencemaran nama baik institusi.

Namun, jika melihat fakta, kata dia, oknum aparat yang terlibat kasus narkotika memang sudah banyak. Mereka terlibat sebagai pengguna maupun peredaran.

“Seperti di Tanjungbalai Karimun dulu ya itu faktanya ada, di Bandung ada, di Medan ada, di Pontianak ada,” kata Bambang, Kamis (4/8/2016).

“Artinya, kalau melihat indikator ada kaitannya dengan aparat, kemungkinan-kemungkinan ada aparat yang bermain itu ada karena faktanya ada,” kata pensiunan perwira menengah Polri itu.(red)

CATEGORIES
TAGS