Hindari Reklamasi di Pantai Utara Jakarta

Loading

IMG_1424.jpg2

JAKARTA, (tubasmedia.com) –  Hindari cara mereklamasi Pantai Utara Jakarta untuk dijadikan lokasi proyek pembangunan. Masalahnya, dampak reklamasi  banyak, mulai dari perubahan keseimbangan ekologis akibat volume timbunan, gangguan biota laut dan keanekaragaman hayati hingga perubahan aliran dan arus air.

Pengamat  lingkungan dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta, Sahat Marojahan Doloksaribu, Selasa (27/9/2016), mengemukakan hal itu menjawab pertanyaan mengenai kecenderungan menjadikan lahan hasil reklamasi sebagai lokasi proyek pembangunan.

Merujuk berita media massa, baru-baru ini,  dari empat konsorsium peserta lelang untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Jawa 1, tiga di antaranya disebut-sebut  akan mereklamasi untuk lahan proyek. Satu lagi peserta lelang, konsorsium Pertamina, sudah menyediakan lokasi proyek di Cilamaya, Jawa Barat.

Menurut Sahat Marojahan, yang juga masalah pelik menyangkut dampak sosial, seperti tergusurnya nelayan tradisional dari wilayah dan jalur operasionalnya. Wilayah penangkapan yang dekat dengan tempat tinggalnya akan hilang. Dampak-dampak tersebut harus menjadi pertimbangan utama.

Dikemukakan, alam mempunyai mekanisme sendiri untuk mengubah dirinya. Misalnya, dinamika perut bumi menciptakan gunung dan gunung berapi, sementara air mengukir muka bumi serta membentuk lembar subur.  Hal-hal demikian hendaknya jangan diubah. (end)

CATEGORIES
TAGS