HIPPI Suryani Motik, Wadah Liar

Loading

Laporan: Redaksi

Drs. Yockye M Hutagalung, MM

Drs. Yockye M Hutagalung, MM

JAKARTA, (Tubas) – Ketua Umum Himpunan Pengusaha Putra Indonesia (HIPPI) Drs. Yockye M Hutagalung, MM mendesak pemerintah untuk segera melakukan penertiban terhadap oknum-oknum pengusaha yang membentuk wadah liar yang singkatan nama wadah tersebut menyerupai wadah resmi yang sudah disahkan pemerintah.

Hal itu dikatakan sejumlah anggota HIPPI kepada tubasmedia.com di Jakarta, Jumat pekan silam mengomentari kegiatan Suryani Sidik Motik yang mengaku sebagai Ketua Umum HIPPI.

Sebagaimana diketahui, Suryani atas nama HIPPI di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (27/7/2011) menyelenggarakan seminar bertema Usaha Kecil Menengah (UKM) dengan mengundang sejumlah pengusaha kecil dan pengamat.

“Ini jelas liar dan tidak menghormati peraturan serta melecehkan kebijakan pemerintah. Saya mohon kepada pemerintah untuk segera bertindak dan menertibkan ulah para oknum pengusaha yang rentan memperkeruh situasi,” tegas mereka.

Seperti diberitakan, HIPPI yang dipimpin Ketua Umum Yockye, Jumat silam secara resmi dideklarasikan di Smesco Building, Jakarta. HIPPI periode 2011-2014 ini dibentuk berdasarkan SK Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM No. AHU-35.AH.01.06.2011 tertanggal 15 Maret 2011 dan ditandatangani DR Aidir Amin Daud, SH, MH.

Saat deklarasi tersebut, hadir antara lain mantan Menko Perekonomian, Rizal Ramli, tokoh pers nasional, Surya Paloh dan mantan Menteri Pertanian, Marzuki Usman serta sejumlah tokoh pengusaha nasional lainnya.

Pada Deklarasi yang berlangsung hingga tengah malam itu dinyatakan bahwa HIPPI pimpinan Yockye akan tampil menjadi Garda Ekonomi Rakyat. (sabar)

CATEGORIES
TAGS