HKI Immanuel Rawa Lumbu Menggalang Dana

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

MENYAKSIKAN - Eporus HKI, Pdt DR Langsung Sitorus MTh (kiri), Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, H Tumai SE (tengah) dan Ketua Panitia Penggalangan Dana, St Sabar Hutasoit MBA (kanan) sedang menyaksikan jalannya acara penggalangan dana. –tubasmedia.com/august

JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Huria Kristen Indonesia (HKI) Immanuel Rawa Lumbu Kota Bekasi, Resort Banten, mulai menggalang dana untuk pengadaan lokasi dan pembangunan gereja. Penggalangan dana dimulai Minggu (6/10/2013) malam, sekaligus perayaan 1 tahun HKI Immanuel, bertempat di salah satu restoran di Bekasi Selatan.

Penyanyi Tety Manurung menjadi “bintang” pengumpulan dana pada acara yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi H. Tumai SH dan Asda I Pemkot Bekasi Lufti, mewakili Wali Kota Rachmat Effendi, itu. Dengan menyanyikan lagu rohani dan pop Batak, Tety mengajak hadirin untuk dengan sukarela berpartisipasi membantu jemaat HKI Immanuel untuk mewujudkan cita-cita mereka, memiliki gedung gereja. Selama satu tahun ini, jemaat HKI Immanuel, sebanyak 62 orang, mengontrak satu bangunan sederhana untuk tempat beribadah.

Ketua Panitia Penggalangan Dana, St Sabar Hutasoit MBA., kepada tubasmedia.com, Minggu malam, mengemukakan, acara yang dikemas sederhana, tapi meriah itu, merupakan awal perjuangan jemaat untuk memiliki gedung gereja. Tahap pertama akan dibeli sebidang tanah untuk lokasi gedung gereja. Lokasi dimaksud sudah tersedia, sekitar 250 m2. Disusul pembangunan fisik setelah izin diperoleh. Ia berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama, pihaknya mampu mengumpulkan dana yang dibutuhkan.

Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Tumai pada kesempatan itu mengajak pihak eksekutif untuk mulai membicarakan penyusunan rumusan persyaratan dalam pengurusan izin mendirikan tempat ibadah, termasuk gereja. Sebab, selama ini, kalangan DPRD sering menerima pertanyaan menyangkut di mana lokasi untuk mendirikan tempat ibadah. Terkait dengan itu, ia mengungkapkan gagasannya agar pengembang perumahan diwajibkan menyediakan lahan tempat ibadah.

Sementara itu, Asda I Pemkot Bekasi Lufti mengemukakan, sepanjang semua persyaratan sudah dipenuhi, maka izin untuk pendirian gereja akan diberikan. Jika semua persyaratan dipenuhi, dalam waktu sebulan izin keluar, katanya ketika ditanya saat meninggalkan tempat acara. Terkait dengan itu, ia mengimbau warga untuk menyosialisasikan rencana pendirian tempat ibadah di lingkungan setempat untuk mempermudah pengurusan persyaratan. (ender/apul)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS