Hotma Sitompul Menggugat? Lembaga P2TP2A Mempersilahkan

Loading

hotma-sitompul

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Seorang aktivis perlindungan anak, Siti Sapurah (Siti), bereaksi dingin atas ancaman Hotma Sitompul, pengacara ibu angkat mendiang Angeline Margriet Megawe. Hotma menuding Siti dan sejumlah pihak telah memfitnah kliennya sebagai orang yang bertanggung jawab atas kematian Angeline. Dia juga menuduh Siti sengaja mencari-cari kesalahan kliennya hanya demi pencitraan di media massa.

Hotma bahkan mengancam untuk menggugat Siti, yang juga pengacara publik pada Lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Namun dengan sikapnya yang “dingin” Siti mempersilakan Hotma melayangkan gugatan kepadanya maupun lembaga P2TP2A. Bahkan Siti mengingatkan bahwa aktivitasnya bukan untuk pencitraan di media massa. Siti menegaskan, bersama rekan-rekan bukan sekali ini saja menangani kasus kekerasan pada anak, melainkan sudah sejak bertahun-tahun lampau.

Kalau pun sekarang kasus kekerasan anak pada Angeline menjadi sorotan media massa, menurut Siti, itu kebetulan belaka. Dia menegaskan, andai tak ada satu pun pers yang menyorot kasus itu, P2TP2A tetap saja terus bekerja.

Dia menjelaskan, banyak kasus kekerasan pada anak atau perempuan di Denpasar yang diadvokasi oleh P2TP2A dan lembaga-lembaga terkait namun tak banyak yang disorot media. Tapi, kasus tetap ditangani dan aparat penegak hukum tetap bekerja.

“Saya titip salam saja kepada Pak Hotma. P2TP2A sudah lama dibentuk dan bekerja. Ini kebetulan saja karena lambatnya kinerja polisi. Kebetulan mencuat dan diendus media. Saya satu hari (setiap hari) bisa tiga kali menghadiri persidangan kasus anak di Denpasar,” kata Siti sebagaimana disiarkan tvOne pada Jumat (19/6/15).

Siti menepis tudingan Hotma bahwa dia asal bicara dan tanpa bukti setiap berbicara kepada media massa. Dia mengklaim, hampir semua yang dia sampaikan berdasarkan keterangan dan bukti dari berbagai pihak, misalnya, keterangan saksi atau tersangka, bukti hasil autopsi, hasil olah tempat kejadian perkara, dan lain-lain.

“Kami juga bekerja sama dan mendapatkan informasi dari rumah sakit atau psikiater yang memeriksa kejiwaan Margriet. Jadi, semua yang saya sampaikan hasil laporan banyak pihak,” katanya.

Hotma Sitompul meminta pertanggungjawaban P2TP2A atas berbagai pernyataannya di media selama ini mengenai kasus kematian Engeline. “P2TP2A memberikan keterangan yang memojokkan klien kami tanpa didasari bukti dan fakta,” kata Hotma di Markas Polda Bali pada Rabu (17/6/15). Hotma menegaskan secepatnya melayangkan gugatan kepada P2TP2A. “Akan kami tuntut,” ujarnya saat itu. (marto)

CATEGORIES
TAGS