How Can? Menteri Rini Jual Gedung BUMN

Loading

161214-NAS-1

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun tidak setuju dengan rencana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menjual gedung milik Kementerian BUMN kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Misbakhun, Rini harus meminta persetujuan Menteri Keuangan sebagai menteri yang bertugas mengawasi dan menjadi kuasa negara atas semua aset negara.

“Meneg BUMN tidak bisa menjualnya begitu saja. Harus dengan alasan yang jelas dan masuk akal,” kata Misbakhun dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (16/12/2014).

Dia menilai alasan Rini menjual gedung Kementerian BUMN tak logis berkaitan dengan besarnya gedung untuk pegawai yang sedikit. “Kalau space kosong bisa digunakan oleh BUMN atau lembaga negara lain yang masih kekurangan ruangan kerja untuk menunjang aktivitas,” katanya.

Politisi Partai Golkar mengatakan, menjual gedung Kementerian BUMN ke Pemprov DKI pun tak tepat. Itu dilihat dari sisi anggaran.

“Kalau dijual ke Pemda DKI, apakah rencana tersebut membuat pemerintah pusat mendapatkan uang cash dari APBD DKI? How can?” katanya.

“Kas Pemda dengan Kas Negara Pemerintah pusat itu adalah kantong kiri kantong kanan. Karena sistem pemerintahan kita adalah pusat-daerah. Bukan pemerintahan federal dengan Pihak negara bagian. Yang terpisah secara penuh pengelolaannya,” ujarnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS