HRW: Polri Masih Gunakan Tes Keperawanan Polwan

Loading

polwan

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Polri masih saja menggunakan tes fisik invasif untuk memeriksa keperawanan calon polisi wanita, sebagaimana yang diklaim oleh Laporan Human Rights Watch (HRW).

Laporan HRW tersebut menuduh bahwa pemeriksaan manual digunakan untuk secara fisik memeriksa selaput dara yang utuh dalam merekrut kadet wanita. Hal ini, menurut HRW adalah bagian lama dari pemeriksaan kesehatan yang harus dijalani untuk bisa diterima di lembaga kepolisian.

Sementara tes keperawanan tidak secara khusus menjadi bagian yang memerlukan pemeriksaan “obstetri dan ginekologi”, calon kadet wanita diminta untuk menjalani tersebut agar bisa masuk ke Polri, polisi wanita senior mengatakan kepada penulis laporan yang telah lama menjadi bagian dari proses tersebut.

Situs Polri mencantumkan persyaratan kesehatan untuk merekrut polisi wanita, salah satunya keperawanan sebagai salah satu syarat.

“Selain pemeriksaan medis dan fisik lainnya. Wanita yang ingin menjadi polwan harus menjalani tes keperawanan. Polwan harus menjaga keperawanan mereka,” ungkap halaman informasi situs tersebut.

Perempuan yang sudah menikah juga dinyatakan tidak berhak untuk mengajukan permohonan menjadi anggota kepolisian.

Seorang juru bicara kepolisian mengatakan kepada CNN bahwa semua calon, tidak hanya wanita, tunduk pada tes kesehatan menyeluruh yang mencakup pemeriksaan alat kelamin.

“Secara keseluruhan, pemeriksaan medis dan fisik memiliki dua tujuan utama. Yang pertama adalah untuk memastikan bahwa kondisi kesehatan dan fisik calon anggota tidak akan membahayakan mereka ketika mengikuti pendidikan kepolisian,” kata juru bicara Roni Sompie.

“Kedua, itu adalah untuk memastikan bahwa mereka tidak memiliki penyakit menular apapun yang tidak akan memungkinkan mereka untuk tampil maksimal sebagai anggota polisi yang terlatih,” katanya.

“Sebagai hasil pemeriksaan keperawanan, itu hanya bagian dari seluruh tes medis dan fisik, tidak dimaksudkan untuk semata-mata mencari kondisi keperawanan. Atau tidak dapat dimasukkan ke dalam perspektif demi mencari tahu keperawanan itu, sebaliknya, itu adalah demi kelengkapan pemeriksaan medis dan fisik.”

Sompie juga mengatakan laporan HRW tidak lengkap karena tidak meminta komentar dari otoritas medis polisi.

HRW mengatakan mereka mewawancarai beberapa polisi wanita dan pelamar, serta staf medis dan perekrutan Polri. Mereka juga mengatakan bahwa mereka berbicara dengan anggota Komisi Kepolisian Nasional. Para petugas dan calon yang telah menjalani tes menyebutnya sebagai hal yang “menyakitkan dan traumatis”.

HRW menyebut tes tersebut sebagai subjektif dan tidak ilmiah. Nisha Varia, direktur hak perempuan di Human Rights Watch dalam sebuah pernyataan mengatakan: “Penggunaan tes keperawanan di Kepolisian Nasional Indonesia adalah praktik diskriminatif yang merugikan dan menghina perempuan.”

“Otoritas Kepolisian di Jakarta perlu segera dan dengan tegas menghapuskan tes, dan kemudian memastikan bahwa semua stasiun perekrut polisi nasional berhenti mengelola itu.” (Rizal Surya Pratama)

CATEGORIES
TAGS