Hubungan antara Produsen dengan Konsumen

Loading

1

Oleh: Fauzi Aziz

TOPIK ini jarang dibahas secara khusus dalam dunia yang makin terbuka dan virtual. Di era globalisasi, demokratisasi dan digitalisasi dewasa ini, posisi keduanya semakin tidak “berimbang”, konsumen lebih mempunyai kebebasan menentukan pilihan atas barang yang akan dibeli.

Dewasa ini, nyaris tidak ada lagi produsen yang mampu mempengaruhi keperluan konsumen selain harus melayaninya dengan baik. Ibarat kata “senyumku untukmu” dan “cintaku hanya untukmu”. Ungkapan ini bisa dibaca sebagai pembalikan sebuah fakta bahwa kini ketika konsumen benar-benar memiliki kebebasan memilih, maka progam “Aku Cinta Produk Indonesia” tidak lagi mendapatkan perhatian dari konsumen.

Para konsumen sudah mulai berfikir rasional dalam membeli barang dan jasa yang diperlukan. Harga tidak menjadi faktor lagi ketika konsumen membeli sebuah produk. Mereka lebih mengutamakan pelayanan dan standar kualitas. Para konsumen tidak lagi berfikir dimana dan darimana produk itu berasal. Sepanjang nalar sehat secara rasional memutuskan untuk membeli, para konsumen kelas menengah akan segera melaksanakan rencana pembeliannya.

Inilah gambaran umum perilaku di pasar ketika para produsen dan konsumen berinteraksi. Posisi tawar konsumen jauh lebih baik ketimbang posisi tawar produsen. Pada masa lampau, para produsen masih bisa bersifat manja kepada pemerintah minta proteksi dari saingan impor.

Sekarang kalau fenomena ini masih terjadi, maka bisa menjadi senjata makan tuan. Reaksi konsumen jelas, yakni “emangnya gue pikirin”. Jika pemerintah sampai melakukannya, hambatan impor menjadi sia-sia karena konsumen bisa berbelanja barang dan jasa dari produsen lain.

Apalagi dengan berkembangnya ekonomi digital, tindakan membatasi impor atau menutup impor hanya menjadi bahan tertawaan karena konsumen sudah pandai bersiasat. Mereka bisa membeli secara online. Ibaratnya bisa saja beli bawang merah, garam atau daging dan produk lain melalui transaksi online dengan siapa saja pemasoknya dimana saja.

Seperti halnya pemerintah dan pengusaha taksi konvensional terkecoh dan dikecoh oleh taksi uber dan grab akibat dua perusahaan ini menjalankan bisnis aplikasi secara digital. Globalisasi, demokratisasi dan digitalisasi telah menyebabkan terjadi revolosi konsumen yang luar biasa. Mereka tidak lagi berfikir tentang nasionalisme konsumen. Nasionalismenya barangkali hanya mereka junjung tinggi sebatas normatif memberi pengakuan bahwa mereka adalah bangsa Indonesia.

Di luar itu seperti ketika mereka membelanjakan sebagian pendapatannya, mereka memiliki kebebasan penuh. Nalarnya hanya berfikir “aku suka yang itu”. Aku suka Android Samsung S7 dan aku tidak su ka yang lain. Inilah salah satu contoh kecil rasionalitas konsumen, dimana harga tidak lagi menjadi ukuran.

Nyatanya meskipun harganya mahal, volume bisnis Samsung S7 tetap leading di pasar manapun di dunia. Samsung sebagai contoh mengeluarkan cetak biru strategi bisnisnya dengan cara mengubah paradigma industri dan bisnisnya dalam mengatasi ancaman persaingan dan melicinkan jalannya dalam memanfaatkan kesempatan-kesempatan baru yang berkembang di pasar global.

Produsen lain semestinya juga melakukan upaya yang sama tanpa kecuali. Langkah kecil dan langkah besar harus dilakukan sesuai caranya masing-masing untuk meningkatkan portofolio investasi dan bisnisnya. Berfikir untuk menjadi monopolis sudah terlalu kuno karena yang berkembang sudah menuju terbentuknya ekonomi jejaring dan ekonomi digital.

Rona bisnis dengan semangat membangun aliansi dan kolaborasi di tingkat regional dan global telah menjadi keniscayaan dan kebutuhan para produsen agar tetap eksis dalam persaingan yang ketat. Membangun jejaring bisnis dengan pemimpin pasar dan fokus pada perbaikan kualitas dan pelayanan adalah langkah umum dilakukan oleh produsen di berbagai belahan dunia.

Tidak mudah, tetapi faktanya harus dilakukan. Dunia kini tersadarkan kembali bahwa international division of labour seperti terlahir kembali. Lonely bisnis untuk mencapai posisi monopoli hanya buang-buang energi selain tidak realistis.

Dari cerita ini, baik produsen dan konsumen memang atittudenya sama-sama berubah. Kesempatan dan peluang baru terbuka dan bagi para produsen, suka tidak suka harus bekerja keras memperbaiki portofolio industri dan bisnisnya.  Jangan lagi berfikir meminta proteksi karena tidak akan menyelesaikan masalah yang dihadapi bisnisnya.

Langkah ini akan sia-sia karena konsumen juga pandai melakukan upaya strategis agar kebutuhannya tidak dihambat. Jadi, produsen harus melakukan restrukturisasi industri dan bisnisnya agar tetap eksis di pasar. Lepas dari adanya liberalisasi ekonomi dan perdagangan bebas, positioning adalah keniscayaan karena zaman sudah berubah.

Jangan lagi para pembuat regulasi masih berfikir bercabang-cabang yang hasilnya malah bersifat menghambat produsen melakukan misi besarnya melakukan perubahan merespon kesempatan dan peluang baru. Pasar paling tahu apa yang terbaik dan pemerintah akan melakukan tugasnya dengan sangat baik apabila memberi jalan. Regulasi tetap diperlukan untuk menegakkan law and order, serta menjalankan tata kelola yang baik. (penulis adalah pemerhati masalah sosial ekonomi dan industri).

CATEGORIES
TAGS