Hukum Mati Saja Pelaku Pemalsuan Vaksin….

Loading

20110122015534seto.jpgggggg

 

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pemerhati anak, Seto Mulyadi meminta para pelaku pemalsuan vaksin dihukum berat bahkan sampai hukuman mati.

“Apapun yang merupakan pelanggaran kepada anak dan membahayakan anak, maka mohon dikenakan hukuman yang paling maksimal. Dalam arti, kita tidak main-main dengan masa depan, kesejahteraan dan kesehatan anak,” kata pria yang akrab dipanggil Kak Seto ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2016).

Kak Seto memahami kemarahan publik terhadap kasus ini. Dia pun meminta ada hukuman yang membuat jera.

“Kita semua pasti geram terhadap hal ini. Kok tega-teganya untuk mendapatkan keuntungan bersikap seperti itu. Apalagi ini pelakunya suami istri,” ucapnya.

Kak Seto membandingkan dengan hukuman bagi gembong narkoba. Hal itu dianggap sama-sama merusak generasi muda.

“Narkoba kan merusak kehidupan anak, generasi muda. Nah kalau itu (vaksin palsu) juga, saya rasa kalau narkoba bisa hukuman mati, kenapa ini tidak?” ujar Kak Seto.

“Jadi mohon, jangan jadikan anak-anak bahan permainan, segala macam, sangat berbahaya,” lanjutnya.

Peredaran vaksin palsu awalnya terungkap dari laporan sebuah rumah sakit di Bogor yang curiga dengan vaksin yang dikirimkan sebuah distributor. Setelah dicek di laboratorium ternyata palsu. Bareskrim lalu menggerebek CV Azka Medical di Bekasi pada 16 Juni 2016, disusul rumah di Puri Bintaro, Kemang Pratama Regency, dsb.

Polisi telah menangkap 15 orang dalam kasus ini. Antara lain mereka ditangkap di Jakarta, Bekasi, Tangsel dan Semarang. Mereka berperan sebagai produsen, distributor dan pembuat/pencetak label dan logo vaksin.

Harga vaksin palsu lebih miring Rp 200 ribu-400 ribu dibandingkan harga vaksin asli yang mencapai Rp 900 ribu. Pembuat vaksin palsu meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah per bulan. (red)

CATEGORIES
TAGS