Impor Barang dan Jasa Harus Dikendalikan

Loading

SAPBN

Oleh: Fauzi Aziz

 

DI depan MPR/DPR/DPD, Selasa 16 Agustus 2016, Presiden Joko Widodo menyampai kan pidato kenegaraan di seputar RAPBN 2017 yang angkanya mencapai Rp 2.070,5 triliun. Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2017 diproyeksikan mencapai 5,3%.

Paradigma pembangun an digeser dari konsomtif menjadi produktif. Ada tiga isu kebijakan yang akan dikelola pemerintah dalam beberapa tahun mendatang yakni pembangunan infrastruk tur;  pembangunan sumber daya manusia dan melaksanakan progam deregulasi dan debirokratisasi.

Tiga isu kebijakan ini tepat untuk bisa menghasilkan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Hingga tahun 2019, per tumbuhan ekonomi nasional diproyeksikan mencapai 7%. Angka ini hanya bisa terjadi bilamana kapasitas produksi nasional harus bertambah dan ini hanya bisa diraih jika ada penambahan investasi, baik investasi baru maupun perluasan.

Lalu bagaimana dengan peran APBN? Sebesar apapun nilai APBN ditetapkan, fakta menunjukkan sumbangan APBN terhadap PDB selama ini hanya berada pada kisaran 8-9%. Ini artinya untuk bisa menghasilkan pertumbuhan ekonomi pada angka 5-7% pada tahun 2019, sekitar 92% sumbangan terhadap PDB harus mengandalkan belanja sektor swasta melalui investasi langsung maupun investasi portofolio sehingga perbaikan iklim investasi menjadi penting.

Begitu pula kinerja ekspor migas dan non migas harus digenjot agar kontribusi ekspor terhadap PDB bisa meningkat dari angka selama ini  25%. Harusnya minimal bisa mencapai angka sekitar 50% dari PDB.

Investasi pisik angka sumbangannya terhadap PDB juga harus meningkat yang selama ini berada pada kisaran 30% menjadi 40% dari PDB. Impor barang dan jasa harus dikendalikan, namun jangan sampai mengganggu investasi dan produksi karena bagaimanapun proses substitusi impor tidak bisa dilakukan serta merta.

Semua bergantung dari iklim investasi dan dilaksanakannya progam deregulasi dan debirokratisasi secara konsisten dan efektif implementasinya. Soal penggeseran paradigma dari konsumtif menjadi produktif harus hati-hati penyikapannya karena bagaimanapun hingga kini pertumbuhan PDB nasional penyumbang terbesarnya adalah pengeluar an belanja konsumsi rumah tangga yang mencapai rata-rata 56% dari PDB tiap tahun.

Pertumbuhan ekonomi hingga semester-1 2016 sebesar 5,05% harus diakui bahwa penyumbang terbesarnya tetap dikontribusi pengeluaran belanja konsumsi rumah tangga meskipun tingkat pertumbuhannya sedikit melemah.

Peningkatan investasi dan produksi di sektor manufaktur harus tumbuh di atas rata-rata pertumbuhan ekono mi bila pemerintah mengharapkan terjadi pergeseran dari konsumtif menjadi produktif. Di dalam RPJMN, pertumbuhan industri diharapkan mencapai 5,40% pada tahun 2016 dan sumbangannya terhadap PDB sekitar 21%.

Tahun 2017 diproyeksi tumbuh pada kisaran 6,2-6,5% dan sumbangannya terhadap PDB sekitar 21,35%. Tahun 2019, industri diproyeksikan tumbuh 8% dan sumbangannya terhadap PDB diproyeksikan mencapai 21,76%.

Untuk mencapai angka-angka pertumbuhan tersebut, pemerintah menjalankan tiga strategi utama; peningkatan nilai tambah sumber daya alam; industri untuk memenuhi kebutuhan domestik dan industri yang mampu bergabung dalam jaringan produksi global yang didukung oleh daya saing tenaga kerja.

Upaya ini sudah tepat. Tinggal bagaimana pemerintah dapat mengambil tindakan yang tepat agar strategi tersebut dapat terkonversi dalam pendirian pabrik-pabrik baru yang akan menambah kapasitas nasional terpasang guna mencukupi kebutuhan pasar dalam negeri dan ekspor.

Pengeluaran belanja konsumsi rumah tangga yang porsinya terhadap PDB persentasenya besar, daya belinya diharapkan terkonversi juga ke dalam pembelajaan atas produk local.

Dan ini bisa menjadi bagian dari upaya pengendalian impor tanpa harus melakukan tindakan proteksi berlebih an sehingga terbebas dari ancaman pelanggaran aturan WTO.

Kemenperin harus bekerjasama dengan KEIN untuk merumuskan berbagai tindak an yang tepat dari pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung industrialisasi.

Di internal Kemenperin sebaiknya segera dibentuk “Komite-komite teknis” bersifat interdep untuk menangani 10 sektor industri prioritas yang sudah ditetapkan di dalam RIPIN. Sifat pekerjaannya membantu Menteri Perindustrian agar isu-isu penting yang menghambat pertumbuhan industri dapat diselesaikan setelah melakukan berbagai koordinasi dengan menteri teknis lain di bawah koordinasi Menko Perekonomian.

Komite teknis juga dapat merekomendasi deregulasi atas berbagai aturan yang dinilai menimbulkan botlenacking, ketidakpastian hukum dan menimbulkan biaya ekonomi tinggi. Dari hal- hal yang disampaikan ini, pertumbuhan ekonomi nasional pada dasarnya hanya bisa di-drive jika investasi yang dilakukan sektor swasta dan BUMN/BUMD dapat digenjot dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif.

APBN tetap penting sebagai bagian kecil dari mesin pertumbuhan. Hanya saja pemerintah perlu mengarahkan kepada kebijak an fiskal untuk semakin menuju penerapan kebijakan APBN yang berkualitas. Belanja berkualitas merupakan bagian dari pengelolaan fiskal yang baik atau fiscal governance.

Pengelolaan fiskal yang baik tidak saja mencakup bagaimana pemerintah bisa mengendali kan hutang, defisit anggaran dan memastikan keberlangsungan fiscal. Tetapi mencakup juga kemampuan pemerintah dalam mendesain kebijakan fiskal yang bisa mengatasi konjungtur ekonomi yang dapat mempengaruhi kesehatan fiskal serta meningkatkan efisiensi progam belanja publik dan alokasi sumber daya untuk meningkatkan kinerja fiscal.

Seluruh Kementrian/Lembaga selaku pengguna anggaran sepatutnya  memahami arah kebijakan fiskal yang sekarang lebih dibentuk menuju konsolidasi fiskal yang lebih realistik dan kredibel. (penulis adalah pemerhati masalah sosial ekonomi dan industri).

CATEGORIES
TAGS