Impor Bersifat Elastis Terhadap Pertumbuhan Ekonomi

Loading

ekspor

Oleh: Fauzi Aziz

 

DALAM dokumen RPJP-N yang masih berlaku hingga tahun 2025 dan terkait dengan perdagangan luar negeri, formulasi konsepnya sangat menarik. Dikatakan, perdagangan luar negeri dilaksanakan untuk mengambil posisi yang lebih menguntungkan dan mendukung perekonomian nasional, agar mampu memaksimalkan manfaat sekaligus meminimalkan efek negatif dari proses integrasi dengan dinamika globalisasi.

Upaya tersebut diselenggarakan melalui perkuatan posisi nasional di dalam berbagai fora kerjasama berskala bilateral, regional dan global untuk meningkatkan daya saing dan akses pasar ekspor sekaligus mengamankan kepentingan nasional dalam rangka mengentaskan kemiskinan, menurunkan pengangguran, mengembangkan pedesaan dan melindungi aktivitas ekonomi nasional dari praktek perdagangan internasional yang tidak sehat.

Selanjutnya dikatakan harus dilakukan pengembangan citra, standar produk dan jasa nasional yang berkualitas internasional, serta fasilitasi perdagangan internasional yang berdaya saing.

Kalimat pamungkasnya  antara lain:1)memaksimalkan manfaat dan meminimalkan dampak negatif. 2)meningkatkan daya saing. 3)mengamankan kepentingan nasional. 4)melindungi kegiatan ekonomi nasional dari persaingan yang tidak sehat dan tidak wajar.

Dalam konsep tersebut, perdagangan luar negeri yang basis utamanya  kegiatan ekspor dan impor harus managable dengan menggunakan instrumen kebijakan yang tepat. Maka dari itu, arah kebijakan perdagangan luar negeri dengan menekankan pada aspek memaksimalkan manfaat dan meminimalkan “mudlarat” sangat penting  diperhatikan para pemangku kepentingan.

Dalam mainstream economy,  kegiatan ekspor dan impor termasuk faktor penting dalam pembentukan PDB dan semua negara berkepentingan. Ada dua kondisi idial yang harus dijaga. Memelihara keseimbangan dan memaksimalkan surplus ekspor.

Konsep neraca perdagangan dan neraca transaksi berjalan harus bisa menggambarkan dua kondisi tersebut dan karena itu penanganan kebijakan perdagangan luar negeri mempunyai kewajiban  mengendalikannya agar jangan sampai defisit. Namun pada saat yang sama, stabilitas ekonomi dalam negeri tidak terganggu akibat neraca transaksi berjalan, selalu defisit karena impornya banjir, tak ada alat kendali yang efektif.

Hal yang penting untuk difahami adalah bahwa impor, apapun alasannya tetap diperlukan dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi sebagai penguatan pasokan barang dan jasa, ketika produksi dalam negeri berkurang, atau tidak ada sama sekali yang fungsi utamanya sebagai penjaga keseimbangan penawaran dan permintaan.

Jadi, jika pemerintah membuka kran impor atau melonggarkan impor, sepanjang tujuannya untuk menjaga stabilitas ekonomi, sebaiknya tidak  diributkan, bahkan acapkali dipolitisasi atau dicurigai yang akhirnya menjadi kontra produktif, sehingga mekanisme pasar terlambat menciptakan titik keseimbangan baru.

Inflasi naik yang ditandai naiknya harga-harga barang pada umumnya dan menjadi sensitif terhadap persoalan daya beli masyarakat yang berujung lingkungan sosial menjadi terganggu. Jika dipolitisasi dan apalagi dikriminalisasi persoalan menjadi bertambah runyam. Kasus-kasus nyata dapat kita lihat terkait dengan masalah impor bahan pangan.

Oleh sebab itu, dalam melihat fenomena dan dinamika ekonomi, perlu dicermati secara rasional dan obyektif. Semua variable pembentuk PDB penting, apakah investasi, konsumsi, belanja pemerintah maupun ekspor dan impor.

Negeri ini dan semua negara sangat berkepentingan terhadap keseluruhan variable tersebut karena alasan survival, keberlanjutan pembangunan maupun pertumbuhan. Iklim ekonomi yang favorable menjadi penting sebagai penjaga stabilitas ekonomi.

Stabilitas politik dan hukum juga sangat penting agar stabilitas ekonomi tetap terjaga, sehingga seluruh variable pembentuk PDB bisa tumbuh seiring dengan dinamika ekonomi.

Khusus mengenai impor, ada hal yang unik, yakni pada dirinya mempunyai sifat elastis terhadap pertumbuhan ekonomi. Jika pertumbuhan ekonomi makin naik, impor pasti akan naik. Satu hal terjadi karena kebutuhannya ada dan kita sepakat menjaga keseimbangan pasar menjadi penting. Jadi, sikap rasional dan obyektif yang perlu kita jaga adalah tidak perlu mengambil sikap anti impor karena fungsi impor adalah mencipta kan keseimbangan pasar.

Yang penting manajemen impornya baik, transparan dan akuntabel agar jangan sampai membludak dan membuat ekonomi domestik mengalami bliding, yang akhirnya di dalam negeri kelebihan pasokan barang impor dan produksi dalam negeri tertekan.

Kebijakan ekonomi pada dasarnya dibuat agar mekanisme pasar dapat bekerja optimal. Kalau terjadi distorsi, pemerintah wajib hadir melakukan intervensi sesuai kebutuhan dan tepat waktu untuk segera menghilangkan faktor dis-equalibrium. Tindakan semacam ini dalam ekonomi biasa disebut tindakan yang brsifat contracyclical.

Impor yang bersifat ilegal apapun modusnya harus dicegah dan ditindak terhadap setiap pihak yang melakukannya. Dan ini dilaksanakan untuk melindungi ekonomi domestik dari persaingan yang tidak sehat karena dampaknya merugikan kepentingan nasional, dalam rangka mengentaskan kemiskinan, mengurangi pengangguran, mengembangkan pedesaan dan melindungi aktivitas ekonomi nasional.

Kita perlu bersikap bijaksana bahwa impor hakekatnya tidak bisa ditiadakan atau dinolkan, tetapi impor dapat digantikan melalui substitusi impor dan harus dikelola dengan menggunakan kebijakan impor yang tepat. Impor sama pentingnya dengan investasi, konsumsi, belanja pemerintah dan ekspor sebagai mesin pertumbuhan ekonomi.

Catatannya ada dua yang unik dari kegiatan impor, yakni elastis terhadap pertumbuhan PDB dan rumus matematikanya diformulasikan menjadi X-M bukan X+M. Artinya faktor M itu tetap penting.

Karena itu, kelola impor dengan sebaik-baiknya. Kalau gagal, ekonomi domestik bisa terancam bliding akibat stok barang impor di gudang-gudang pelabuhan, pedagang dan produsen membludak.

Pengusaha bisa untung,tetapi negara/pe merintah bisa buntung karena cadangan devisanya terkuras habis untuk membiayai impor. (penulis adalah pemerhati masalah sosial ekonomi dan industri).

CATEGORIES
TAGS