Indonesia Adalah Bangsa Penceramah Bukan Pembelajar

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

TERNYATA makna kata-kata mutiara yang mengatakan”tidak peduli apakah kucing itu hitam atau putih yang penting dia bisa menangkap tikus”, bukan untuk menghalalkan segala cara. Makna ini tersarikan setelah membaca beberapa buku tentang ekonomi China.

Seperti dikatakan Deng Xiaoping, pertanyaaannya bukan apakah komunisme atau kapitalisme yang terbaik bagi China, tapi sebenarnya adalah mana yang efektif dan mana yang tidak efektif bagi bangsa itu, untuk meraih potensinya di masa mendatang.

Selain itu, agar Cina berhasil menapaki alur modernisasi dan supaya bisa beralih dari ekonomi terencana ke ekonomi pasar, para pemimpin reformasi ekonomi harus menerapkan desentralisasi. Namun desentralisasi sesuai definisi mereka adalah “memberi kekuasaan lebih besar ke tangan rakyat.

China yang sering dianggap sebagai monolit, pada kenyataannya melakukan desentralisasi kekuasaan lebih dari negara-negara manapun sehingga dikatakan “Barat adalah masyarakat penceramah dan China masyarakat pembelajar”.

Dalam prosesnya, Deng Xiaoping mengatakan untuk emansipasi pikiran adalah pemicu kebangkitan gen wirausaha China yang telah mati suri dalam waktu lama. Untuk itu, China terus menyediakan lingkungan yang kondusif bagi wirausaha.

Sebagai bagian dari pembelajaran, secara obyektif apa yang disampaikan itu tepat. Konteksnya berarti dapat kita fahami, pembangunan adalah soal manusia dan kemanusiaannya. Kebangkitan ekonomi juga dipandang sebagai upaya membangkitkan kekuatan ekonomi rakyat.
Sebab itu, pemahamannya atas konsep desentralisasi bukan soal desentralisasi politik, tapi lebih terkait dengan soal desentralisasi ekonomi agar rakyat bisa mandiri dalam mengurus rumah tangga ekonominya.

Terkait dengan ini, sejatinya yang dikatakan Barat adalah bangsa penceramah, ternyata Indonesia juga dapat pula dikatakan sebagai bangsa penceramah dan belum berhasil menjadi pembelajar yang ulet.

Ekonomi rakyat dalam konteks ke-Indonesia-an pada spektrum pandang era globalisasi, demokrasi/desentralisasi dan digitalisasi, konsepnya tanpa diarahkan atau diarahkan pasti akan bergeser mengarah berkembangnya ekonomi kerakyatan berbasis digital.

Lihat saja bisnis online yang mewabah telah mampu menggerakkan kegiatan ekonomi riil yang produknya semakin inovatif. Tidak sekedar kreatif, tapi lebih jauh dari itu pelaku bisnisnya semakin mampu melakukan adaptasi. Mereka mampu menyediakan produk berbasis nilai dan costumized.

Fenomenanya yang muncul dengan sendirinya sesuai dengan hukum pasar adalah di tingkat pemasok/produsen yang stug karya inovasinya akan terpinggirkan dan hampir pasti secara teoritis, bisnisnya tidak akan berkembang, bahkan bisa tutup.

Tapi yang makin inovatif cenderung akan bisa tumbuh dan berkembang karena mereka selalu memahami dinamika pasar. Ekonomi digital pada dasarnya hanya jembatan penghubung antara produsen dan konsumen.

Kalau kita perhatikan praktek yang sudah berjalan, seperti bukalapak, tokopedia, mereka hanyalah sebagai marketplace. Secara transaksi dimudahkan, tetapi secara fisik aliran barang dari sentra produksi ke para pelanggannya secara bisnis masih ada masalah, terutama terkait masalah jarak dan urusan logistik.

Karena itu delevery-nya masih butuh waktu satu hari atau lebih baru bisa diterima pembeli. Apalagi jika produknya costumized.
Lepas dari fenomenya muncul seperti itu, ekonomi rakyat yang proses bisnisnya berlangsung secara digital dan para pelakunya mulai bergeser dari generasi babybomers ke generasi X dan Y, ekonomi rakyat yang semakin berbasis iptek telah tumbuh karena latar belakang pendidikan para penggiatnya cukup memadai.

Pembinaan dan pengembangan ekonomi berbasis iptek dan inovasi ujungnya akan bermuara pada peningkatan produktifitas, mutu dan nilai. Bakat dan minat makin memperkaya berkembangnya kekuatan ekonomi rakyat. Artinya kekuatan ekonomi rakyat yang bersifat konvensional dan tradisional akan bergeser dan bergerak sebagai industri.

Sebab itu, Ditjen IKM dibentuk di Kemenperin yang membawa misi utama melakukan transformasi nilai dari kegiatan ekonomi rakyat yang konvensional dan tradisional berubah menjadi industri rakyat yang modern, semakin berbasis iptek dan inovasi.

Terkait dengan ini, lembaga-lembaga litbang dan standardisasi dibentuk sejatinya harus menempatkan perannya sebagai center of excellent bagi pengembangan IKM yang semakin berbasis iptek dan inovasi. Sistemnya sudah ada, operasionalnya yang belum memadai karena soal perilaku birokrasi yang lebih senang berebut kewenangan daripada sibuk di lapangan melakukan pendampingan.

Pandai membuat sistem, tapi tak mumpuni mengoperasikan sistem di lapangan. Sebab itu, kita harapkan pemerintah membuat kebijakan yang pro pada pengembangan ekonomi rakyat berbasis iptek dan inovasi sebagai antisipasi di saat Indonesia mengalami bonus demografi pada sekitar tahun 2025.

Dalam konstruksi dan tatanan yang diatur dalam UU nomor 3/2014, pasal 43 tentang Perindustrian. media pengaturan, pembinaan dan pengembangan kreatifitas dan inovasi masyarakat telah terwadahi. Pemerintah dan pemerintah Daerah diberikan kewenangan memfasilitasinya dalam satu kerangka kerja pembangunan industri, yakni dengan memberdayakan budaya industri atau kearifan lokal yang tumbuh di masyarakat.

Pembangunan ekonomi rakyat berbasis iptek dan inovasi merupakan bagian dari model pendekatan pembangunan inklusif, yaitu pembangunan ekonomi yang melibatkan semua warga negara yang tujuannya meraih kemajuan dan kemakmuran bersama, bukan kemajuan yang dinikmati segelintir orang.

Sayangnya desentralisasi Indonesia arahnya lebih ke politik. Seharusnya lebih tepat ke desentralisasi ekonomi, dimana azas demokrasi ekonomi, dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat bisa ditransformasikan ke dalam pengembangan kebijakan ekonomi rakyat. (penulis adalah pemerhati masalah sosial, ekonomi dan industri).

CATEGORIES
TAGS