Industri Tenun ATBM Tertutup untuk Investor Asing

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pemerintah telah meluncurkan peta jalan Making Indonesia 4.0 sebagai strategi dan arah yang jelas dalam pengembangan industri nasional ke depan, terutama kesiapan memasuki era revolusi industri 4.0.

Langkah strategis ini menjadi agenda nasional untuk diimplementasikan secara kolaborasi dan sinergi di antara pemangku kepentingan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang inklusif.

“Jadi, visi pembangunan industri memang harus bersifat jangka panjang. Di dalam Making Indonesia 4.0, aspirasi besarnya adalah mewujudkan Indonesia masuk dalam jajaran 10 negara dengan perekonomian terkuat di dunia pada tahun 2030,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (1/1).

Menperin mengemukakan, peta jalan tersebut mampu merevitalisasi industri manufaktur nasional agar lebih berdaya saing global di era digital. Adapun lima sektor yang telah dipilih dan mendapat prioritas pengembangan untuk menjadi pionir dalam penerapan revolusi industri 4.0, yakni industri makanan dan minuman, industri tekstil dan pakaian, industri otomotif, industri kimia dan industri elektronika.

“Kelima sektor tersebut dipilih berdasarkan hasil studi, karena dari lima sektor itu mampu memberikan kontribusi terhadap PDB sebesar 60 persen dan 60 persen tenaga kerja di industri dari lima sektor tersebut. Bahkan, kalau kita berbicara global product, 60 persen yang beredar di dunia adalah produk dari lima sektor itu,” paparnya.

Namun demikian, menurut Airlangga, sektor industri lainnya bukan berarti tidak berperan penting. Penerapan industri 4.0 tidak akan meninggalkan sektor yang saat ini masih menggunakan teknologi di era industri 1.0-3.0.

“Misalnya industri tenun yang memakai ATBM atau industri batik dengan canting. Terhadap sektor tersebut, pemerintah berkomitmen untuk memproteksi, seperti investor asing tidak boleh masuk di situ atau masuk daftar negatif investasi,” jelasnya.

Menperin menambahkan, implementasi industri 4.0 diyakini meningkatkan produktivitas dan kualitas secara lebih mudah dan maksimal.

“Namun, seiring dengan kita mendorong ke arah teknologi industri 4.0, kita harus juga membangun device, network, dan application (DNA) di dalam negeri,” tegasnya. Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian akan memfasilitasi pembangunan Digital Capability Center (DCC).

“Jadi, mereka yang belum menerapkan atau bagi sektor industri kecil dan menengah (IKM), mereka bisa memanfaatkan DCC. Kami menargetkan satu atau dua pusat inovasi tersebut telah terbangun sebelum April tahun 2019,” ungkap Airlangga.  (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS