Insentif untuk “Green Industry”

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Menteri Perindustrian Mohamad S. Hidayat disaksikan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad, serta Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kementerian Perindustrian Budi Darmadi menanam pohon dalam rangka dimulainya Gerakan Green Industry atau Industri Hijau yaitu industri berwawasan lingkungan yang menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan di Jakarta, 25 Juni 2011

JAKARTA, (Tubas) – Pemerintah sedang membahas pemberian insentif bagi green industry (industri hijau), yakni industri yang operasionalnya berwawasan lingkungan. Sementara itu, gerakan peduli lingkungan di Tanah Air makin meluas, yang aktivitasnya dikemas dalam berbagai bentuk.

Merujuk pada pemberitaan media massa, berbagai lembaga, organisasi dan masyarakat, makin sering melaksanakan kegiatan yang terkait dengan ramah lingkungan. Misalnya, penanaman pohon dan acara bersepeda ria. Tahun lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan “Gerakan Penanaman Satu Miliar Pohon”. Aktivitas itu berlanjut di daerah-daerah.

Menteri Perindustrian MS Hidayat dalam pernyataan tertulis menyambut pencanangan “Gerakan Green Industry”, baru-baru ini, mengatakan, industri yang berwawasan lingkungan berarti industri yang mampu menyelaraskan operasinya dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup, serta mengutamakan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Menurut Menperin, industri hijau bisa dilakukan di mana para pelaku tidak menganggap hal itu sebagai biaya.

Dikatakan, implementasi green industry jangan dianggap sebagai biaya, tetapi capital. Dan itu dapat dilakukan secara bertahap. Pemerintah, tuturnya, melihat kemungkinan untuk memberikan insentif bagi industri yang bisa mengimplementasikan program tersebut. Pemerintah sedang membahas kemungkinan pemberian insentif itu.

Saat ini, pembahasan hal tersebut dilakukan sejalan dengan pembahasan insentif fiskal seperti tax allowance lewat revisi PP Nomor 62 Tahun 2008 dan tax holiday lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) turunan PP nomor 94 tahun 2010. Rencananya, kedua peraturan tersebut akan diselesaikan Agustus mendatang.

Menteri Perindustrian mengatakan, kalau industri kita maju maka akan menyerap lebih banyak tenaga kerja. Dan Indonesia tidak perlu lagi mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri, karena di dalam negeri sudah tersedia lapangan kerja yang sangat memadai.

Konsumsi Energi

Sementara itu, Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kemenperin, Budi Darmadi, mengatakan, beberapa jenis industri, seperti semen dan besi baja, merupakan industri dengan tingkat konsumsi energi yang masih dalam skala besar. Sekarang, sektor otomotif secara bertahap mengarah pada implementasi industri hijau, seperti lebih irit BBM dan penggunaan BBM dengan tingkat emisi karbon yang lebih rendah.

“Contohnya sekarang mesin otomotif global sudah mengarah pada implementasi Euro 4, 5 dan 6. Industri hijau kan dimaksudkan agar proses produksinya efisien, termasuk konsumsi listrik hingga ke persoalan pengaturan limbah dan emisi (karbon). Diharapkan, biaya produksi akan semakin rendah,” katanya.

Budi Darmadi menjelaskan, pemerintah kini menyiapkan insentif untuk sektor otomotif, yaitu kepada perusahaan yang sanggup memproduksi mobil murah dan ramah lingkungan. “Ini butuh proses dan untuk mengembangkan gerakan perlu aturan yang bersifat mengikat. Green industry telah menjadi tren karena dibutuhkan dalam rangka efisiensi,” jelasnya.

Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Yoshinori Katori, mengatakan, persoalan lingkungan hidup menjadi salah satu tantangan bagi industri di Asia yang semakin berkembang. Keterlibatan pelaku industri, menjadi sangat penting dalam mengembangkan gerakan industri hijau, katanya.

Pembangunan Berkelanjutan

Pakar lingkungan hidup dari Universitas Kristen Indonesia (UKI), SM Doloksaribu, mengatakan, tidak ada pilihan lain, semua pihak memang harus peduli pada lingkungan. Dengan demikian, pembangunan berkelanjutan atau sustainable development dapat dipertahankan.

Ia mengatakan, sudah sejak 1960-an dunia menggaungkan pembangunan berkelanjutan. Berbagai pertemuan bertaraf internasional sudah diselenggarakan untuk menyusun rekomendasi atau aksi mengenai pentingnya perhatian pada lingkungan. Setiap 10 tahun diselenggarakan pertemuan puncak atau konferensi tingkat tinggi, dengan tema pembangunan berkelanjutan. Di atas kertas hasilnya amat bagus, tapi implementasinya, tidak seperti diharapkan.

Menurut SM Doloksaribu, esensi dari peduli lingkungan adalah efisiensi pada semua kegiatan. Dengan efisiensi dapat dihemat penggunaan sumber daya alam, yang pada gilirannya mengurangi eksploitasi alam. Maka, kerelaan untuk melaksanakan pola hidup sederhana adalah bagian inti dari program peduli lingkungan.

Secara terpisah, Hermien Roosita, Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), mengingatkan, kerusakan lingkungan secara langsung atau tidak langsung akan mengganggu makhluk hidup. Terlebih lagi, Indonesia sebagai negara kepulauan yang terletak di antara tiga lempeng dunia memiliki kerawanan cukup tinggi akan potensi bencana, termasuk akibat kerusakan lingkungan.

Ia mengatakan, penyumbang terbesar pemanasan global, khususnya di kota-kota besar di dunia, adalah emisi kendaraan bermotor dan gas buangan industri. Pemanasan global tidak bisa dihentikan begitu saja, namun, manusia harus berusaha mengurangi dampaknya dengan menerapkan tindakan berbudaya lingkungan.

Dikemukakan, berkaitan dengan itu, KLH menyelenggarakan berbagai kegiatan. Misalnya, program sekolah berbudaya lingkungan, pemberian penghargaan Kalpataru dan Adipura. Selain itu, penghargaan bagi pengusaha yang mampu menerapkan inovasi dalam penciptaan nilai dan keunggulan lingkungan. (tim)

CATEGORIES
TAGS
OLDER POST

COMMENTS