Jakarta Lebih Baik Membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Loading

Oleh: Anthon P Sinaga

Anthon P Sinaga

Anthon P Sinaga

SETELAH ditimpa banjir, kini Jakarta didera masalah sampah. Di beberapa tempat penampungan sementara (TPS) di berbagai lingkungan RW dan kelurahan di DKI Jakarta, sampah terlihat menumpuk karena tidak ada angkutan. Sejumlah gerobak pengumpul dari lingkungan RT yang juga penuh sampah, tampak pula antre menunggu giliran membuang ke TPS tersebut. Mengapa ini terjadi, karena sistem pengelolaan sampah tidak beres. Sebaiknya Jakarta memanfaatkan sampah untuk bahan pembangkit tenaga listrik.

Dikabarkan, sejak pemutusan hubungan kerja sama pengangkutan dengan pihak ketiga per 1 Januari 2014, sampah menumpuk di sejumlah TPS. Truk pengangkut sampah milik Dinas Kebersihan DKI terbatas, padahal produksi sampah cenderung meningkat.

Memang sudah ada rencana Pemprov DKI Jakarta menyerahkan pengangkutan sampah kepada pihak swasta melalui tender terbuka, namun hingga saat ini belum mendapat lampu hijau dari DPRD DKI Jakarta. Sehingga, polemik tentang pengelolaan sampah ke depan, belum jelas wujudnya. Usul menambah ratusan truk sampah Dinas Kebersihan DKI juga, kabarnya dicoret dari APBD DKI tahun 2014, sehingga sempat muncul aksi pengumpulan koin untuk membeli truk sampah.

Selama ini, Pemprov DKI Jakarta menggulirkan dana hampir Rp 1 triliun untuk pengelolaan sampah. Pengangkutan sampah dilakukan oleh 26 perusahaan swasta, dengan kontrak kerjanya berakhir 31 Desember 2013. Kontraknya tidak diperpanjang lagi. Sedangkan pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang diserahkan kepada dua pemenang tender, yakni PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy, yang berlaku selama 15 tahun, mulai Desember 2008 hingga tahun 2023. Inipun ditengarai perjanjian kontraknya tidak beres.

Melihat karut-marut pengelolaan sampah selama ini, wajar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berang, karena biaya yang dikeluarkan Pemprov DKI per tahun untuk pengelolaan sampah hampir mencapai Rp 1 triliun atau tepatnya Rp 943 miliar, tetapi masalah sampah tidak beres.

Ahok menuding ada mafia di balik pengelolaan sampah tersebut. Mereka mengambil keuntungan dari pengelolaan sampah Jakarta. Namun siapa mafia ini, Ahok tidak menjelaskan secara rinci. Mungkin ini salah satu alasan mengapa Gubernur DKI mengganti Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta yang lama, Unu Nurdin, karena tidak mampu menghapuskan mafia itu.

Dugaan serupa juga disampaikan oleh peneliti dari Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Firdaus Ali. Ia mengatakan, indikasi keterlibatan mafia terlihat dari pembiaran kacaunya pengelolaan sampah. Padahal dalam mata rantai pengelolaan, ada pengawas yang dilibatkan. Sayangnya, mekanisme pengawasan ini tumpul atau ditumpulkan. “Mafia inilah yang harus diatasi lebih dahulu, sebelum menata pengangkutan dan pengolahan sampah lebih baik,” kata Firdaus.

Masalah pengelolaan sampah memang terus menjadi persoalan di kota-kota besar dan kecil di Indonesia. Soalnya, sampah belum bisa didayagunakan untuk lebih bermanfaat seperti di negara tetangga dijadikan bahan pembangkit tenaga listrik atau diproses menjadi balok-balok yang bisa dijadikan bahan bangunan. Sebenarnya Jakarta sudah harus mendayagunakan sampah dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Seperti pemerintah kota Bandung sudah berencana membangun PLTSa. DPRD Kota Bandung sudah menyetujui rencana itu, tetapi Wali Kota Ridwan Kamil masih ingin pmencoba mengembangkan teknologi Biodigester atau mesin “pemakan sampah” untuk menangani masalah sampah di kota kembang tersebut.

“Kami coba dulu dengan 10.000 mesin “pemakan sampah” yang akan dibagikan ke tiap RT di kota Bandung,” kata Ridwan Kamil seperti dikutip Koran Tempo (20/2). Tiap unit seharga Rp 8 juta, sehingga dibutuhkan dana Rp 80 miliar, lebih rendah sedikit dibanding membangun PLTSa senilai Rp 88 miliar.

Dikatakan, dengan menggunakan mesin “pemakan sampah” itu, persoalan sampah selesai di tingkat RT, karena ampasnya bisa dijadikan pupuk dan gas yang dihasilkan bisa disalurkan ke rumah-rumah warga untuk keperluan masak. Namun, mesin “pemakan sampah” ini hanya bisa mengelola sampah organik menjadi pupuk dan gas. Sedangkan sampah non organik harus diselesaikan tersendiri.

Di Jakarta, sebenarnya pengolahan sampah sudah direncanakan bekerja sama dengan perusahan swasta, PT Godang Tua Jaya. Sedikitnya, ada empat jenis fasilitas pengelolaan yang akan dibangun bertahap mulai tahun 2009. Rencana itu meliputi pembangunan fasilitas pengolahan sampah dengan teknologi Galfad (gasification, landfill, and anaerobic digestion), fasilitas daur ulang sampah plastik, fasilitas pengolahan gas metana dan fasilitas pembangkit listrik. Namun hingga kini, sejumlah rencana itu tidak terealisasi. Di TPST Bantar Gebang, Bekasi, sampah hanya ditumpuk-tumpuk. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS