Jaksa Ditangkap KPK, Karena Memeras

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

TANGERANG, (Tubas) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangerang Chairul Amir mengaku hingga kini pihaknya belum menerima pemberitahuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penangkapan seorang oknum jaksa bernama DSW di Pondok Aren, Bintaro, Tangerang Selatan, Jumat (11/2/2011) malam.

“Saya baru tahu adanya penangkapan itu dari wartawan. Itupun saya tahu sekitar pukul 23.30, Jumat tadi malam,” kata Chairul menambahkan, sejauh ini pihaknya belum mendapat pemberitahuan penahanan dari salah satu jaksanya dari KPK.
“Kemungkinan karena penangkapan dilakukan pada tengah malam, di saat bukan jam kerja. Hari Sabtu juga bukanlah jam kerja,” jelas Chairul.

Chairul tidak mau berkomentar banyak tentang penangkapan DSW. “Saya tak tahu proses penangkapannya seperti apa dan itu bukan wewenang saya karena tidak tahu penangkapannya,” kata Chairul.

Ia membenarkan, oknum jaksa yang ditangkap berinisial DSW adalah jaksa fungsional yang bertugas di Kejari Tangerang. Tepatnya, DSW merupakan jaksa fungsional yang diperbantukan di bagian intelijen Kejari Tangerang.

“Tetapi karena jaksa fungsional, dia bisa juga membantu tugas di Pidum (Pidana Umum), Pidsus (Pidana Khusus), atau Datum (Perdata Umum),” jelas Chairul.

Seperti diberitakan, DSW, Jaksa Fungsional Intel di Kejaksaan Negeri Tangerang ditangkap penyidik KPK, Jumat (11/2/2011), dengan sangkaan pemerasan pegawai salah satu bank terkait dengan perkara pidana umum. DSW ditangkap ketika berada di mobilnya bersama seseorang.***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS