Jenderal Gatot Beberkan Korupsi di Tubuh TNI

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Jenderal (Pur), Gatot Nurmantyo menuliskan mimpinya lewat cuitan di twitter. Mimpi itu sebenarnya lebih kepada keinginan terpendam Gatot Nurmantyo yang ingin Indonesia bebas dari korupsi.

“MIMPIKU, Indonesia Bebas Korupsi. Korupsi tlah mnyandera kita. Korupsi trjadi hampir dsluruh lapisan masy mulai dari tingkat RT hingga pemerintah pusat. Korupsi mnjd pnghalang bg kemajuan bangsa. Korupsi dsmua lini inilah yg mnyebabkn angka kmiskinan & ksenjangan sosial tinggi,” tulis Jenderal Gatot Nurmantyo lewat akun twitter @Nurmantyo_Gatot pada Senin (30/7/2018).

Kicauan itu disusul sejumlah penyesalan Jenderal Gatot Nurmantyo terkait masih merajalelanya korupsi di semua lini pemerintahan, termasuk dalam tubuh TNI.

Kasus korupsi itu menyangkut pengadaan helikopter Augusta Westland (AW) 101 milik TNI Angkatan Udara (AU) ketika dirinya menjabat sebagai Panglima TNI periode 2015-2017.

Kala itu, Jenderal Gatot Nurmantyo mengawal proses penyelidikan kasus korupsi yang ditangani Pusat Polisi Militer (POM) TNI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Namun setahun berselang, pasca dirinya purna tugas pada tahun 2017 yang digantikan dengan Marsekal TNI AU Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI, kasus pengadaan helikopter oleh TNI AU kini justru meredup. Padahal telah ditetapkan sejumlah tersangka kasus tersebut.

“Saat saya menjadi Panglima TNI, penanganan kasus dugaan korupsi helikopter Augusta Westland (AW) 101, ditangani oleh POM TNI bekerja sama dengan KPK dan PPATK. Sudah ada tersangka, baik dari personel TNI maupun sipil,” ungkapnya.

“Pengungkapan dugaan korupsi tersebut atas perintah langsung Presiden. Kita berdoa agar pengungkapan dan penyelesaian kasus tersebut tetap berjalan walaupun saya sudah purna tugas,” tambahnya.

Pemberantasan korupsi berlarut-larut katanya telah menjadi budaya. Kini Indonesia harus berubah, dengan mengubah budaya harus keras, tegas, terbuka, dan tanpa pandang bulu.

Koruptor ditegaskannya harus dihukum berat dan tidak boleh memiliki hak politik lagi selamanya.

Pelajaran anti korupsi juga perlu dimasukkan kedalam kurikulum sekolah dalam bentuk pelajaran yang digali dari adat budaya bangsa, yaitu budi pekerti.

Pemahaman korupsi diberikan sesuai tataran, agar anak sedini mungkin merasa malu jika tidak jujur.

Selanjutnya, pemahaman soal anti korupsi diberikan dimasukkan dalam kurikulum, mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) hingga kuliah.

Pelajaran kejujuran dan anti korupsi katanya harus ditanam menjadi nilai dasar kehidupan.

Penanaman nilai-nilai tersebut diungkapkannya tidak hanya lewat pelajaran di kelas, tetapi harus dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari agar setiap anak bangga menjadi orang jujur.

“Mimpiku Indonesia menjadi negara Adil, makmur, dan sejahtera. Hal itu hanya bisa terwujud jika kita bisa memberantas korupsi bersama-sama. Lembaga penegak hukum tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas korupsi,” jelasnya.

“Kita hrs menyatukan hati dan pikiran, bertekad agar kita tidak menjadi bangsa yg byk korupsi lagi! Dan jgn brpikir terbalik ‘justru bangga dan mnganggap bahwa semakin banyak terungkapnya korupsi, pemerintah merasa semakin sukses’. Ingat, korupsi itu pengakit dalam pemerintah!,” tuturnya menegaskan. (red)

 

 

CATEGORIES
TAGS