Jiwa Korsa

Loading

Oleh: Sabar Hutasoit

ilustrasi

ilustrasi

KATA korsa akhir-akhir ini mendadak akrab dengan telinga masyarakat. Dadakannya tidak kalah dengan berita sekitar ditembaknya empat tahanan di Lapas Sleman yang dibantai oleh belasan pria bersenjata yang kemudian diketahui anggota pasukan elit Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan Kartasura.

Tidak sedikit warga yang tidak paham arti dari korsa karena kalimat tersebut tidak lumrah dan hampir tidak pernah diungkapkan di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Namun kalimat itu tiba-tiba muncul yang diucapkan para tokoh yang menyebut bahwa serangan ke Lapas Sleman kemudian membunuh empat tahanan Lapas IIB Cebongan, Sleman, Yogyakarta itu didorong oleh jiwa korsa. Berdasar semangat jiwa korsa itulah katanya para anggota Kopassus itu menyerang Lapas Sleman. Mereka kemudian mengeksekusi 4 tersangka pembunuhan Sertu Heru Santoso di dalam Lapas.

Dari sejumlah literatur yang dibaca, dapat disimpulkan bahwa jiwa korsa adalah kesadaran korps, perasaan kesatuan, perasaan kekitaan, suatu kecintaan terhadap perhimpunan atau organisasi. Tetapi kebanggaan itu secara wajar, tidak berlebihan dan tidak membabi buta.

Pengertian dari jiwa korsa terdiri dari banyak faktor seperti rasa hormat pribadi dan rasa hormat pada organisasi/korps, setia kepada sumpah, janji dan tradisi kesatuan serta kawan – kawan satu korps serta kesadaran bersama, bangga untuk menjadi anggota korps.

Jiwa korsa yang kuat tidak mudah padam selama di dalam korps. Di dalam jiwa korsa juga terkandung loyalitas, merasa ikut memiliki, merasa bertanggungjawab, ingin mengikuti pasang surut serta perkembangan korps-nya. Seseorang yang memiliki jiwa korsa yang tinggi, pasti penuh inisiatif, tetapi tahu akan kedudukan, wewenang dan tugas-tugasnya.
Jiwa korsa yang murni dan sejati akan menimbulkan sikap terbuka menerima saran dan kritik, tidak membela kesalahan, tetapi justru mengusahakan sesuatu pada proporsi yang sebenarnya.

Juga mau menegur atau memperbaiki sesama warga korps yang berbuat tidak baik dan bukan menutupi kesalahanya dan berani mawas diri. Mengenai loyalitas, perlu diartikan lebih luas di samping kepada korps, loyalitas mengandung pengertian pula, bahwa apa yang diperbuat harus memberikan manfaat atau kebaikan dimanapun ia berada.

Jelas sudah apa itu jiwa korsa. Sehingga tidak salah jika pengamat militer Universitas Parahyangan, Anak Agung Banyu mengatakan semangat jiwa korsa tidak bisa digunakan untuk melawan hukum. Karenanya, alasan anggota Kopassus yang menyerang Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, dengan dasar semangat itu, tidak bisa dibenarkan.
Jiwa korsa hanya bisa digunakan kepada hal-hal yang positif dan tidak bertentangan dengan kaidah hokum.

Betapapun setianya kita kepada sebuah korps atau instansi, jiwa korsa tidak dapat dijadikan alasan untuk main hakim sendiri, apalagi sampai menghilangkan nyawa manusia tanpa melalui proses hukum.

Jika landasan jiwa korsa dapat dimanfaatkan untuk main hakim sendiri, tidak tertutup kemungkinan nantinya seluruh lapisan masyarakat akan melakukan ‘’perlawanan’’ kepada siapapun, jika dirinya atau kepentingannya merasa terganggu.

Pasalnya, yang punya korps tidak hanya aparat pemerintah. Masyarakat biasa-pun termasuk para kernet angkutan umum, pedagang kakilima, pengojek dan siapapun mereka, pasti punya komunitas yang bisa dianggap sebagai korps. Itu artinya, mereka juga pasti memiliki jiwa korsa, rasa cinta kepada korpsnya yang juga tidak senang jika ada dari aggotanya diganggu. Tapi gunakanlah jiwa korsa kepada hal yan sesuai dengan hukum. ***

CATEGORIES
TAGS