Jurus Pemerintah Bikin Industri Elektronika Lebih Agresif

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kementerian Perindustrian fokus menumbuhkan dan mengembangkan industri elektronika yang menghasilkan produk bernilai tambah tinggi, sehingga dapat berperan untuk substitusi impor.

Langkah strategis ini dilakukan melalui berbagai kebijakan strategis sehingga terciptanya iklim usaha yang kondusif dalam mendorong industri agar semakin agresif.

“Apalagi, berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0, pemerintah telah menetapkan industri elektronika sebagai salah satu sektor manufaktur yang pionir dan diprioritaskan pengembangannya memasuki era industri 4.0,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (21/2).

Menperin menegaskan, pihaknya serius mengakselerasi peningkatan daya saing industri elektronika di Tanah Air. Fokusnya, antara lain industri elektronika dapat mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku atau komponen impor.

Untuk itu, diharapkan produsen elektronika dapat terus menghasilkan produk-produk berteknologi tinggi yang diproduksi di Indonesia. Salah satu upayanya melalui pemanfaatan teknologi berbasis digital atau industri 4.0.

“Kami sedang memacu industri elektronika dalam negeri agar tidak hanya terkonsentrasi pada perakitan, tetapi juga terlibat dalam rantai nilai yang bernilai tambah tinggi,” ungkapnya.

Adanya peluang dan tantangan di era industri 4.0, diharapkan industri elektronika pun mampu membangun kerja sama dengan manufaktur kelas dunia.

Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin Janu Suryanto menyampaikan, dalam upaya memacu pengembangan industri elektronik di Tanah Air, selain membuat regulasi untuk melindungi industri dalam negeri, pemerintah juga telah memberikan insentif guna menarik investasi dan mendorong ekspor.

“Dalam hal ini, yang kami harapkan dapat semakin tumbuhnya industri komponen dan bahan baku. Sebab, sangat diperlukan untuk meningkatkan daya saing,” ujarnya.

Sementara itu, dalam rangka menekan impor, pemerintah memberikan insentif untuk mendorong tumbuhnya industri komponen yang strategis.

“Insentif perpajakan yang ditawarkan kepada investor, antara lain tax holiday dan tax allowance,” tambahnya.

Menurut Janu, tax holiday diberikan kepada investor yang akan mengembangkan industri semikonduktor wafer, industri backlight untuk liquid crystal display (LCD), electrical driver dan liquid crystal display (LCD).

Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150 Tahun 2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan. (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS