Kader Partai Hanura, Fahmi Zulfikar, Diringkus Bareskrimn Polri

Loading

images.jpggggggggggggg

JAKARTA, (tubasmedia.com)  – Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menahan anggota DPRD DKI Fraksi Partai Hanura, Fahmi Zulfikar terkait kasus dugaan pengadaan uninterruptible power supply (UPS) tahun ajaran 2014.

“Iya sudah ditahan selama 20 hari ke depan,” kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Ahmad Wiyagus di Mabes Polri, Jumat (1/7/2016).

Ia menjelaskan untuk penahanan Fahmi, Bareskrim menitipkannya di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan mulai Jumat (1/7).

Menurut dia, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka untuk mempercepat proses tahap dua.

“Alasan penahanan agar proses tahap kedua yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan agung,” ujarnya.

Penahanan Fahmi ini menyusul rekannya sesama anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014, M Firmansyah yang telah ditahan terlebih dahulu pada Senin (6/6/2016).

Dalam kasus pengadaan UPS pada APBD-P 2014, Bareskrim telah menetapkan lima tersangka, yaitu dua tersangka dari pihak eksekutif, yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Alex saat ini sudah divonis 6 tahun penjara, sementara Zaenal sedang menjalani proses persidangan.

Sementara itu, dua tersangka lainnya ialah dari pihak DPRD, yaitu Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat dan Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura.

Keduanya diduga terlibat dalam kasus UPS saat sama-sama menjabat di Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014. Sedangkan dari pihak swasta yang menjadi tersangka adalah Dirut PT Offistarindo Adhiprima, Harry Lo.(red)

 

CATEGORIES
TAGS