Kasus e-KTP, Elit Politik dan Oknum Pejabat Belum Disentuh Hukum

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) –  Pengamat dari Indonesian Democracy Monitor (Indemo), Isti Nugroho menyatakan, penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik atau e-KTP dinilai belum menyentuh aktor intelektual.

Elite politik danoknum pejabat negara yang disebut dalam surat dakwaan diduga ikut menikmati uang korupsi proyek e-KTP, hingga kini belum tersentuh hukum.

“Mereka baru dipanggil sebatas sebagai saksi,” ujar Isti dalam diskusi terbatas “Korupsi di Lingkungan Elit Politik, Skandal e-KTP”, Rabu 24 Mei 2017.

Pengamat politik Universitas Paramadina Herdi Sahrasad mengatakan, partai politik yang ada saat ini belum bisa menjalankan fungsi edukasi dan pemberdayaan. Menurut dia, justru yang terjadi saat ini adalah sirkulasi elite yang tidak disertai penegakan hukum.

“Maka yang terjadi adalah demokrasi kriminal. Yakni praktik demokrasi yang gagal melindungi warga dari segala bentuk kekerasan,”kata Herdi.

Demokrasi yang dirayakan dengan kekerasan tidak saja membinasakan demokrasi itu sendiri, tetapi juga mendelegitimasi negara.

“Muncullah kelompok-kelompok yang menuntut kekhalifahan serta merindukan strongman dan negara kuat seperti zaman Pak Harto (Orde Baru) sebagai antitesis demokrasi,” kata dia.

Dalam perkara korupsi e-KTP, KPK telah menetapkan dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri sebagai tersangka, Irman dan Sugiharto Keduanya didakwa melakukan korupsi e-KTP secara bersama-sama hingga merugikan negara Rp 2,3 triliun.

Tersangka ketiga yang ditetapkan KPK adalah Andi Agustinus alias Andi Narogong. Andi diduga sebagai otak dari bancakan proyek senilai Rp 5,9 triliun ini.

Tersangka lain yakni Miryam S Haryani. Miryam ditetapkan sebagai tersangka pemberi keterangan palsu dalam persidangan saat menjadi saksi bagi terdakwa Irman dan Sugiharto.

Mereka yang sudah jadi tersangka baru 4 orang;

1 Irman, pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri

2 Sugiharto, pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri

3Andi Narogong, pengusaha dan

4 Miryam S Haryani, anggota DPR.   (red)

CATEGORIES
TAGS