Kasus “Rumah Kaca” Ketua KPK nonaktif jadi Tersangka

Loading

abraham-samad

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad (AS) lagi-lagi bakal dihadapkan untuk diperiksa Penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait kasus “Rumah Kaca” terjadinya indikasi penyalahgunaan wewenang.

Dalam perkara ini, AS dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide pada Kamis (22/1/15) lalu.

Bukti laporan tertuang dalam laporan kepolisian No: LP/75/1/2015/Bareskrim tertanggal 22 Januari 2015.

“Iya AS dijadwalkan akan diperiksa terkait kasus rumah kaca,” kata Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menanggapi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/15).
Pemeriksaan AS dijadwalkan sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam perkara ini sendiri AS telah distatuskan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.

“Benar AS diperiksa sebagai tersangka atas perkara dugaan penyalahgunaan wewenang laporan dari KPK Watch,” ujar Saor Siagian selaku kuasa hukum AS Rabu (24/6/15) menanggapi konfirmasi tubasmedia.com di Jakarta. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS