Kata Fahri, Dirinya Kebal Hukum

Loading

fahri-hamzah2-1

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan, bahwa setelah empat kali amandemen konstitusi, rakyat lebih kuat ketimbang negara. Rakyat memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat secara terbuka, salah satunya dengan cara unjuk rasa.

“Apalagi saya anggota DPR. Mulut saya dan tindakan saya itu tidak boleh dipidana, apalagi saat saya sedang melakukan pekerjaan mengawasi jalannya pemerintahan,” kata Fahri di Jakarta, Minggu (13/11/2016).

Meski demikian, Fahri berjanji akan terus bersuara ketika melihat penyimpangan dalam pemerintahan. Dia mengakui hanya menjalankan tugas sebagai anggota legislatif yang berkantor di Senayan, Rumah Rakyat itu.

“Saya akan ngomong. Mulut saya ini enggak ada hukumnya. Itu konstitusi yang bilang begitu. Kalau mulut rakyat biasa bisa didelik. Kalau mulut saya, enggak bisa,” tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.

Menurutnya, eksekutif atau pemerintah memiliki kekuatan dalam mengelola struktur yang terdiri dari birokrasi, sipil dan militer, serta anggaran. Kekuatan itu mutlak diawasi oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), jelas Wakil Ketua DPR yang belakangan ini ramai diperbincangkan, karena sikapnya yang kontroversial dalam menyampaikan aspirasi publik.

“Karena itu perlu orang yang mengawasi. Dipilihlah orang kayak saya, 560 orang (anggota DPR). Mulutnya itu dikasih kekuasaan untuk ngomong apa saja. Supaya kewenangan yang besar itu bisa diawasi secara kuat,” kata Fahri. (red)

CATEGORIES
TAGS