Kebijakan Ekonomi dalam Perspektif Konten dan Konteks

Loading

Oleh : Fauzi Aziz

paket-kebijakan-ekonomi

INDONESIA terus membangun dan di bidang ekonomi berdasarkan narasi politik diarahkan untuk menciptakan sistem perekonomian nasional yang efisien, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, mandiri, serta menjaga kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Narasi politik ini pada dasarnya adalah konten atau muatan yang harus diakomodasi dalam setiap produk kebijakan ekonomi yang ditetapkan oleh pemerintah bersama parlemen. Sedangkan konteksnya, apa pun pendekatan dan strategi, harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.

Inilah menurut pemahaman penulis bahwa kebijakan ekonomi Indonesia konten dan konteksnya harus dibuat dan dirumuskan berdasarkan semangat tersebut, meskipun kita berada dalam era globalisasi, keterbukaan ekonomi, dan perdagangan bebas.

Siapa pun yang sekarang bertindak sebagai pemangku amanah memimpin negeri ini harus memahami konten dan konteks atas setiap kebijakan ekonomi yang dibuat dengan berpedoman pada narasi politik tersebut di atas yang dituangkan dalam Pasal 33 UUD 1945. Triple ketimpangan, yakni ketidakseimbangan antarwilayah, ketimpangan antarsektor, dan ketimpangan antarkelompok pendapatan merupakan cermin bahwa kebijakan ekonomi yang dikelola pemerintah bersama parlemen, konten dan konteksnya masih jauh berjalan di atas rel yang benar jika narasi politik kebangsaan dan kenegaraan seperti itu.

Dan ini terjadi karena para pemangku amanah terjebak dalam retorika pragmatisme yang membentuk sebagai watak politik para pembuat kebijakan ekonomi yang kehilangan pijakan, sehingga kebijakan ekonomi yang dihasilkan konten dan konteksnya lebih kuat mengarah ke sistem yang liberal.

Ancaman paling serius harus dicermati dan perlu dipahami adalah bahwa pertumbuhan ekonomi akan men jadi “sia-sia” bilamana hanya menimbulkan wajah ekonomi Indonesia yang rapuh, tidak efisien, tidak berkeadilan, tidak berkelanjutan, merusak lingkungan hidup, tidak mampu mandiri, dan yang paling mengkhawatirkan adalah makin sulit mewujudkan keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Pemberdayaan masyarakat yang lemah secara ekonomi harus mendapatkan perhatian besar dari pemerintah. Kebijakan moneter dan fiskal menjadi sebuah instrumen yang sudah waktunya harus bisa berperan dalam program pemberdayaan masyarakat agar mampu menjadi bagian dari masyarakat ekonomi Indonesia yang mandiri. Catatan ini penting disampaikan karena pembangunan ekonomi Indonesia selama ini terlalu memfokuskan perhatian pada pertumbuhan yang mengandalkan investasi besar, namun kurang mengikutsertakan rakyat kecil sebagai subyek dan bagian utama dari pembangunan ekonomi.

Faktanya, Indonesia dengan penduduk 250 juta, yang kaya hanya sekitar 1%. Dan inilah isu ketimpangan pendapatan paling fantastis, meskipun gambar ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Oleh sebab itu, para pemerhati masalah pembangunan berkelanjutan memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan parlemen di negara-negara berkembang untuk membuat kebijakan ganda, yang tema utamanya adalah pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial, yang dalam Pasal 33 UUD 1945 tema ini sudah diakomodasi. Ini berarti bahwa kebijakan ekonomi dan kebijakan sosial harus berada dalam satu policy frame works.

Bersifat Inklusif

Narasi ini berarti bahwa pembangunan ekonomi di Indonesia agar bersifat inklusif yang oleh UNDP didefinisikan sebagai pembangunan ekonomi yang melibatkan dan mengikutsertakan semua warga negara. Bukan hanya mereka yang berbakat, kaya, cerdas, sehat, berkemampuan lebih baik atau berkedudukan tinggi saja, tetapi mereka yang kurang beruntung juga berhak menikmati manfaat pembangunan. Artinya, pertumbuhan ekonomi yang tinggi jangan sampai mengabaikan kemiskinan dan menafikkan ketimpangan yang justru akan melahirkan dan mematangkan frustrasi sosial di kalangan masyarakat bawah.

Mencermati fenomena ini, kita bersyukur bahwa pemerintah menyadari ada yang perlu dikoreksi setelah dalam dua tahun terakhir ini banyak isu ekonomi yang sifatnya kontraproduktif terhadap isu sosial. Berkaitan dengan ini, maka pemerintah melakukan upaya penataan dengan konsolidasi kebijakan fiskal. Menteri Keuangan menyampaikan, 1) untuk orientasi pembangunan fondasi yang bersifat jangka menengah panjang kita prioritaskan pembangunan infrastruktur,melindungi rakyat miskin, dan mengurangi ketimpangan. Ini tiga hal luar biasa yang sangat penting dalam jangka pendek sekaligus fondasi jangka menengah pan jang. 2) Indonesia tidak akan menjadi negara berkembang yang kemudian masuk ke negara menengah, bahkan atas, kalau daya beli masyarakatnya tidak baik. 3) ketimpangan yang trend-nya memburuk harus dibelokkan dan caranya dilakukan dengan mengoreksi APBN. APBN berfungsi untuk mengerjakan tiga hal penting tersebut. Kita harus memerangi kemiskinan dan ketimpangan karena dua agenda ini sebenarnya untuk tujuan Indonesia ke depan.

Akhirnya, trend isu kebijakan semacam itulah sejatinya esensi konten dan konteks kebijakan ekonomi Indonesia, tidak lagi mengumbar dilema dan trade off pembangunan ekonomi, yakni pertumbuhan versus pemerataan, tetapi   menyatu dalam satu kerangka kebijakan, yakni kebijakan ekonomi dan kebijakan sosial, yang konten dan konteksnya jelas, melanjutkan pembangunan insfrastruktur untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan mengatasi kemiskinan dan ketimpangan. Ada satu lagi yang semestinya harus dimasukkan dalam satu kerangka kebijakan, yakni pembangunan ekonomi yang berwawasan lingkungan untuk mewujudkan Indonesia yang asri dan lestari. *

Penulis adalah pemerhati masalah sosial, ekonomi, dan industri 

CATEGORIES
TAGS