Kemenkeu, Halo Prabowo, “Jangan Hina dan Cederai Professi Kami…”

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kementerian Keuangan ( Kemenkeu) menyampaikan kekecewaannya atas pernyataan calon presiden Prabowo Subianto yang menyatakan bahwa penyebutaan Menteri Keuangan diganti “Menteri Pencetak Utang”.

“Apa yang disampaikan calon presiden Prabowo, ‘Jangan lagi ada penyebutan Menteri Keuangan ( Menkeu), melainkan diganti jadi Menteri Pencetak Utang’, sangat mencederai perasaan kami yang bekerja di Kementerian Keuangan,” tulis Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti dalam unggahannya di Facebook, Minggu (27/1/2019).

Kementerian Keuangan lanjut dia, adalah sebuah institusi negara yang penamaan, tugas dan fungsinya diatur oleh Undang-Undang. “Siapapun tidak sepantasnya melakukan penghinaan atau mengolok-olok nama sebuah institusi negara yang dilindungi oleh Undang-Undang, apalagi seorang calon presiden,” sebutnya.

Nufransa menjelaskan bahwa pengelolaan utang diatur dalam undang-undang dan pengajuannya harus melalui persetujuan DPR, dibahas secara mendalam dan teliti.

“Utang adalah bagian dari pembiayaan yang merupakan bagian dari kebijakan fiskal (APBN). Kebijakan fiskal dan APBN adalah alat untuk menjaga perekonomian dan alat untuk memakmurkan rakyat dan mencapai tujuan bernegara,” katanya.

Adapun APBN dituangkan dalam UU yang merupakan produk bersama antara pemerintah dan semua partai yang berada di DPR. “Pelaksanaan UU APBN dilaporkan secara transparan dan diaudit oleh lembaga independen BPK dan dibahas dengan DPR. Semua urusan negara ini diatur oleh Undang-Undang,” tegasnya.

Dia menyebutkan, utang sudah ada sejak tahun 1946, dimana pemerintah sudah mengeluarkan surat utang negara yang disebut Pinjaman Nasional. Dari masa ke masa, setiap pemerintahan akan menggunakan APBN untuk menyejahterakan rakyat dan menjalankan program pembangunan. “Kami jajaran di Kementerian Keuangan (bukan Kementerian Pencetak Utang), yang mayoritas adalah generasi milenial – bekerja dan bertanggung jawab secara profesional dan selalu menjaga integritas,” sebut dia.

“Kami bangga menjalankan tugas negara menjaga dan mengelola APBN dan Keuangan Negara – dari penerimaan, belanja, transfer ke daerah dan pembiayaan termasuk utang, untuk membangun Indonesia menjadi negara yang bermartabat. Jangan hina dan cederai profesi kami,” tambahnya. (red)

CATEGORIES
TAGS