Kemenperin Komit Wajib Laksanakan Gerakan Tertib Arsip

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kementerian Perindustian komit untuk wajib melaksanakan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di seluruh unit dan satuan kerjanya. Langkah ini sebagai wujud nyata pelaksanaan reformasi birokrasi guna membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, terpercaya dan akuntabel.

“Gerakan ini harus dilaksanakan secara profesional dengan pembenahan di berbagai aspek seperti kebijakan, organisasi, sumber daya manusia kearsipan, sarana dan prasarana, pengelolaan arsip, serta pendanaan di bidang kearsipan,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada acara Pencanangan GNSTA di Lingkungan Kemenperin dan penyerahan arsip statis Kemenperin kepada Arsip Nasional RI di Jakarta, Rabu (21/9).

Dengan adanya komitmen Kemenperin tentang pelaksanaan GNSTA, Menperin menginstruksikan agar seluruh pimpinan dan aparatur unit kerja di lingkungan Kemenperin segera melaksanakan program GNSTA, meliputi tertib kebijakan dengan penerapan Norma Standar Pengelolaan Kearsipan (NSPK) dan Pedoman Pengelolaan Kearsipan.

Selanjutnya, tertib organisasi, di mana setiap unit kerja memiliki pejabat penanggungjawab pengelolaan arsip di lingkungan kerjanya. “Untuk tertib sumber daya manusia kearsipan, setiap unit kerja wajib memiliki arsiparis dan meningkatkan kompetensi ilmu kearsipan bagi aparaturnya guna mendukung kegiatan penyelenggaraan kearsipan,” papar Airlangga. (ril/sabar)

CATEGORIES
TAGS