Kemenperin Pantau Ketat Produksi Gula Rafinasi

Loading

gula

BANDARLAMPUNG, (tubasmedia.com) – Industri gula rafinasi di Indonesia diakui menopang geliat industri makanan dan minuman nasional. Untuk menjamin tidak adanya rembesan gula rafinasi ke pasar umum, Kementerian Perindustrian memantau ketat produksi gula rafinasi yang dikhususkan untuk kebutuhan industriimpor

 

Pemerintah juga mendorong produsen gula membangun kebun tebu sendiri untuk mengurangi impor raw sugar dan memperkuat kemandirian ekonomi.

Pemantauan ketat itu sekaligus menjamin pemisahan pasar gula kristal putih untuk konsumsi langsung masyarakat dan gula kristal rafinasi untuk memenuhi kebutuhan industri.

“Kementerian Perindustrian menelisik produksi gula rafinasi melalui verifikasi kontrak. Sedangkan audit distribusi yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan. Kami tidak mau gula rafinasi bobol ke luar industri,” kata Menteri Perindustrian Saleh Husin di pabrik gula rafinasi milik Sugar Labinta di Lampung, Sabtu (27/6/2015).

Dikatakan, di sisi lain, pemerintah juga memberikan apresiasi kepada pabrik gula rafinasi (PGR) yang memenuhi komitmen menyalurkan produk gula kristal rafinasi ke industri makanan dan minuman.

“Saya harus fair. Monitoring ketat harus dilakukan untuk menjamin gula rafinasi tidak merembes ke mana-mana. Nah, jika ada perusahaan yang disiplin menyalurkan produknya sesuai ketentuan, hanya ke industri, ya harus diapresiasi,” tegasnya, seperti dikutip dari siaran pers Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenperin, Hartono, yang diterima tubasmedia.com, Minggu (28/6).

Bahan baku gula rafinasi berupa raw sugar didapatkan dari impor. Untuk menguranginya, Menperin mendorong pengusaha memiliki kebun tebu sendiri. “Satu-satunya cara mengurangi impor raw sugar, ya dengan memiliki kebun tebu sendiri,” ujar Menperin. (ender)

CATEGORIES
TAGS