. Kemenperin-Pelaku Industri Logam Bersinergi Kuatkan Struktur di Tahun 2017

Loading

KOMITMEN – Focus Group Discussion dengan tema Penguatan Struktur Industri Baja dihadiri oleh para Ketua Asosiasi, Pimpinan Perusahaan, serta Perwakilan Perusahaan Industri Logam di Kementerian Perindustrian, Jakarta, 16 Januari 2017. Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk meningkatkan penyerapan hasil produksi dalam negeri untuk setiap proses industri dalam negeri.-tubasmedia.com/ist

 

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kementerian Perindustrian bersama pelaku industri logam nasional sepakat menyatukan visi dan misi pada tahun 2017 ini untuk meningkatkan penguatan struktur industrinya di dalam negeri.

Penguatan tersebut dilakukan mulai dari sektor hulu sampai hilir agar bisa saling bersinergi dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.

“Langkah ini sesuai dengan instruksi Presiden dan Menteri Perindustrian, supaya industri kita terutama sektor logam terus dipacu kinerjanya. Apalagi, industri ini sangat luas turunannya,” kata Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan di Jakarta, Senin (16/1).

Putu menyebutkan, industri logam terdiri dari pengolahan besi dan baja, non besi dan baja seperti aluminium, tembaga, stainless steel, dan timah, serta logam tanah jarang.

“Penguatan struktur industri nasional diarahkan melalui hilirisasi karena berdampak positif pada peningkatan nilai tambah di dalam negeri,” tegasnya.

Upaya tersebut merupakan komitmen dari Kemenperin dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara serta UU No. 3 tahun 2014 tentang Perindustrian. “Salah satu program lanjutan dari hilirisasi mineral adalah pengembangan industri terintegrasi dari hulu sampai hilir seperti yang diterapkan di Kawasan Industri Morowali dan Konawe yang berbasis smelter,” paparnya.

Guna mendorong percepatan program hilirisasi mineral, lanjut Putu, Kemenperin terus memberikan dukungan antara lain dalam pemberian insentif fiskal seperti tax allowance. Selain itu, pelaksanaan pada pelatihan dan pendidikan vokasi industri untuk alih teknologi dan penyerapan tenaga kerja lokal.

Selanjutnya, Pemerintah juga menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif melalui percepatan pembangunan infrastruktur sehingga turut memacu kinerja industri logam agar mampu meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia.
Pada semester I tahun 2016, pertumbuhan industri logam sebesar 9,79 persen atau di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,05 persen.

“Kontribusi industri tercermin dari peningkatan nilai investasi, lapangan kerja, serta nilai ekspor,” ungkap Putu. Kemenperin mencatat, sekitar 1.400 industri logam di dalam negeri mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 430 ribu orang pada tahun 2015. Sementara itu, total nilai investasi mencapai Rp211 triliun dan nilai ekspor sebesar USD 8,31 miliar. (rilis/sabar)

CATEGORIES
TAGS