Kenapa Kulit Jadi Impor Harus Masuk Karantina?

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Direktur Tekstil, Kulit, Alas Kaki dan Aneka, Ditjen IKTA, Kementerian Perindustrian, Muhdori mempertanyakan, apa alasan pemerintah untuk mengkarantinakan kulit jadi impor.

‘’Namanya saja kulit jadi, bukan kulit mentah, tapi koq masih harus masuk karantina. Kulit impor itu kan sudah dinyatakan sehat dari negara asalnya,’’ kata Muhdori kepada wartawan, kemarin di ruang kerjanya.

Selain memakan waktu panjang selama di karantina, lanjutnya, kulit jadi tersebut akan menjadi rusak karena selama dikarantina, kulit itu akan mengalami penyemprotan (fumigasi) yang mengakibatkan kerusakan pada permukaan kulit tersebut.

Karena itu lanjut Muhdori, kebijakan mengkarantinakan kulit jadi impor, sebaiknya ditinjau ulang karena jelas akan mengganggu kelancaran industri di dalam negeri.

Sebelumnya kalangan dunia usaha yang bergerak di bidang industri sepatu dan alas kaki pernah meminta pemerintah untuk segera membebaskan komoditas kulit dari karantina. Pengenaan kewajiban ini dinilai dapat menurunkan daya saing industri persepatuan nasional yang saat ini mengimpor sekitar 70% dari total kebutuhan kulit.

Sekjen Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Binsar Marpaung dalam kesempatan terpisah mengatakan pemeriksaan kulit di karantina menambah panjang proses perolehan bahan baku.

Di sisi lain, tidak semua bahan baku yang diimpor merupakan kulit mentah yang masih mengandung penyakit.

Untuk industri alas kaki, katanya, pihaknya hanya mengimpor produk jadi kulit, sedangkan produk kulit mentah itu urusannya industri penyamakan kulit. Kulit jadi itu sudah melalui beberapa proses sebelum diperjualbelikan. (sabar)

 

 

CATEGORIES
TAGS