Ketika Rupiah Semakin Terpuruk

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

 

TIDAK bermaksud berpolemik terhadap nilai tukar rupiah yang terpuruk karena para pendekar ekonomi sudah berbusa-busa membahas persoalan ini. Tapi kita harus menerima kenyataan bahwa rupiah sedang tidak berdaya.

yang menarik ada yang berpendapat bahwa nilai tukar sedang menuju titik keseimbangan baru melalui proses devaluasi yang digerakkan oleh mekanisme pasar. Tapi kalau titik keseimbangan barunya menuju angka yang terakhir terbentuk, misalnya Rp 14.500 dolar AS atau kelak mencapai lebih besar dari itu sebagai titik keseimbangan barunya, maka ini namanya adalah pemperdayaan mata uang rupiah karena menjadi tidak berdaulat di negeri sendiri.

Sudut pandang berikut ini mencoba melihat fenomena ekonomi rupiah dalam  berbagai pengamatan yang bersifat umum dapat disampaikan beberapa pandangan sebagai berikut :

Pertama, kita tahu mata uang kita adalah Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dan mengikat bagi seluruh warga negara  Indonesia, bahkan bagi warga negara asing yang melakukan berbagai transaksi di berbagai wilayah NKRI.

Tapi ketika masuk dalam jaringan sistem keuangan global dan liberal, kemudian menjadi komoditas yang diperdagangkan di pasar keuangan,  Rupiah yang berdaulat di negeri sendiri menjadi kalah saing. Kini nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah. Sempat tembus Rp 14.500.

Pasti ada yang senang dan ada yang susah. Plus minus dari naik turunnya nilai tukar rupiah sudah banyak dibahas.

Kata orang tua kita dulu, pegang uang 100 ribu rupiah wis ora ono ajine (dalam bahasa Indonesia bermakna tidak ada harganya lagi) karena harga-harga kebutuhan menjadi naik karena nilai tukar rupiah anjlok. Para pencinta rupiah harus menderita kerugian karena nilai tukarnya merosot. Wong cilik jadi “korban”,karena daya belinya tergerus. Golongan the have tak begitu risau dengan rupiah yang terpuruk karena di brankasnya ada cadangan dolar AS dan valas yang lain, ada emas batangan berkilo-kilo, ada surat berharga dan sertifikat tanah dan properti tidak hanya di dalam negeri tapi juga di luar negeri. Jadi nilai tukar yang terpuruk, berpotensi memunculkan sentimen negatif secara sosial. Gara-gara rupiah terpuruk, sistem sosial di masyarakat bisa terganggu karena mengusik rasa keadilan.

Kita Prihatin

Kedua,  kita prihatin sebagai bangsa  yang mata uang rupiahnya babak belur nilai tukarnya. Tapi tak ada yang melakukan pembelaan atas pelemahan tersebut, kecuali hanya BI dibiarkan sendiri melakukan tindakan pengamanan dan penyelamatan.

Mengapa harus prihatin karena UU yang mengatur tentang mata uang kehilangan marwahnya. Susah payah uang dicetak, diedarkan dan harus digunakan untuk berbagai keperluan transaksi di dalam negeri  tumbang nilai tukarnya. Maaf barangkali sebagian warga negara Indonesia tidak lagi sepenuhnya percaya terhadap mata uangnya sendiri.

Tingkat kepercayaan yang rendah  terhadap rupiah ini adalah biang kerok pelemahan nilai tukar yang paling fondamental. Disini muncul persoalan bahwa globalisasi dan liberalisasi ekonomi telah menggerus nasionalisme. Pun boleh jadi juga pemahaman tentang demokrasi politik maupun demokrasi ekonomi keliru dimaknai.

Ketiga,  kalau dilihat dari sudut pandang hukum pasar, selama demand terhadap dolar AS tetap tinggi, posisi rupiah sulit untuk menguat. Sampai kapanpun akan kalah karena rupiah hanya beredar di dalam negeri, sedangkan dolar AS beredar di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Kalau dilihat dari sudut pandang ekonomi pasar, maka fenomena rupiah tidak akan bisa stabil karena bukan king maker. Karena itu, ketika bicara titik keseimbangan baru, maka titik itu terjadi di tingkat yang nilai pasarnya terbentuk pada satu sesi perdagangan yang tidak kembali pada posisi sebelum terdepresiasi.

Disini berarti bahwa isunya menjadi bersifat fondamental dan struktural dilihat dari lanskap ekonomi nasional.

Keempat, Rupiah sebagai sumber pembelanjaan dan pembiayaan kegiatan ekonomi di dalam negeri yang ditawarkan  oleh sistem perbankan nasional dijual dengan harga yang mahal karena perbankan nasional mau cari untung besar.

Berburu net interest margin sehingga cost of fund menjadi tinggi untuk membangun ekuitas ekonomi. Alhasil, pilihan jatuh pada penggunaan valas untuk membangun ekuitas ekonomi karena cost of fund-nya menjadi relatif rendah.

Corporate bonds maupun public bonds seperti Surat Berharga Negara  lebih cenderung diterbitkan dalam denominasi valas dibanding dalam denominasi rupiah. Mendongkrak pertumbuhan kredit perbankan untuk bisa mencapai 15% atau lebih menjadi tidak mudah karena mencari offshore loan dan menerbitkan obligasi lebih menarik perhatian dunia usaha dan startup company yang dewasa ini menjadi target pembiayaan venture capital.

Perbankan bisa gigit jari dan para penabung dan deposan bisa stres karena suku bunganya tidak menarik lagi bagi mereka. Akhirnya mereka lebih memilih menabung dan mendepositokan dana likuidnya dalam bentuk valas. Pergeseran ini pasti mempengaruhi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan valas lain yang kuat di pasar keuangan.

Kelima, dari berbagai pandangan subyektif seperti itu, maka penulis berani mengatakan bahwa persoalan nilai tukar rupiah adalah menjadi hal yang bersifat sistemik. Penguatan terjadi tidak menjamin terjadinya stabilitas ekonomi karena tingkat ketergantungan kita pada luar negeri sangat tinggi baik dalam hal modal, teknologi, serta barang dan jasa. Ekuitas ekonomi dalam negeri terlalu banyak dibangun dengan impor content yang tinggi di empat aspek tadi.  Inilah persoalan ekonomi yang fondamental dan struktural.

Lantas bagaimana cara memberdayakan rupiah supaya berdaulat di dalam negeri. Mau tidak mau, ekonomi domestik harus lebih produktif, efisien dan kompetititif agar bisa menjadi net exportir di dunia. Export neto Indonesia harus bisa menembus angka di atas 25% dari PDB. Ekuitas ekonomi di dalam negeri dibangun dengan menggunakan rupiah murni agar utang valas bisa ditekan dengan catatan cost of fund-nya rendah.

Perbankan sebagian sebaiknya mengubah lanskap bisnisnya menjadi lembaga pembiayaan pembangunan, dimulai saja pada bank pelat merah daripada diotak atik menjadi holding. J angan biarkan likuiditas rupiah dibiarkan bertumpuk di perbankan, ubah menjadi dana investasi masyarakat, ketimbang hanya sekedar menjadi tabungan.

Trend sekarang, masyarakat lebih senang berinvestasi dari pada sekedar menabung atau menjadi deposan, sehingga soaving invesment gap tidak lagi diatasi dengan pinjaman luar negeri. Begitu pula defisit anggaran jangan lagi ditutup dengan utang luar negeri. Pakailah cadangan rupiah, bilamana kurang, cetak uang baru.

Sepanjang digunakan untuk membangun tak usah risau adanya efek inflatoir, kecuali jika digunakan untuk keperluan yang bersifat konsumtif.  Sebagian lagi tetap menjalankan fungsi intermediasi karena masyarakat tetap memerlukan layanan perbankan.

Rupiah dicetak dan diedarkan bukan sekedar untuk menjadi alat pembayaran yang sah, tapi juga dipakai sebagai modal finansial untuk mbangun ekuitas ekonomi di sektor infrastruktur, industri, pertanian dan sektor maritim.

Akhirnya, masyarakat, khususnya golongan kelas menengah harus ikut memberdayakan rupiah di dalam negeri. Pulangkan dolar AS dan valas lain milik orang Indonesia dari luar negeri sebagai bukti bahwa mereka cinta rupiah, dan ingin agar rupiah berdaulat.  (penulis  pemerhati masalah ekonomi dan industri). 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

CATEGORIES
TAGS